Pemprov Kalteng dorong pembentukan klaster ekonomi baru bersifat kerakyatan

id Pemprov kalteng, asisten II setda kalteng leonard s ampung, klaster ekonomi, tpakd, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Pemprov Kalteng dorong pembentukan klaster ekonomi baru bersifat kerakyatan

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kalteng Leonard S Ampung. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) membentuk klaster-klaster ekonomi baru yang bersifat kerakyatan di wilayah setempat.
 
"Klaster tersebut mencakup proses produksi hingga pemasaran melalui penyalur (offtaker) yang ada," kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kalteng Leonard S Ampung di Palangka Raya, Senin.
 
Dia menjelaskan, hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri di suatu wilayah, termasuk mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui perannya pada salah satu proses pembentukan klaster tersebut.
 
"Misalnya seperti menjadi pengelola bahan setengah jadi sebelum didistribusikan kepada offtaker, sehingga keseimbangan, kestabilan harga, serta perlindungan terhadap pelaku industri kecil dan menengah terlaksana dengan baik," tegasnya.
 
Dia menyampaikan, pengembangan serta pembiayaan sektor atau klaster tertentu, di antaranya seperti tambak udang, perkebunan kopi atau lainnya, hingga memfasilitasi akses digitalisasi bagi usaha industri kecil dan menengah (IKM), maupun mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca juga: Wujudkan pembangunan sanitasi berkelanjutan, Kalteng optimalkan PPSP
 
Untuk itu, Pemprov Kalteng mengharapkan TPAKD dapat terbentuk di seluruh kabupaten dan kota, sehingga koordinasi antara pemda dan lembaga jasa keuangan termasuk dalam meningkatkan akses keuangan serta pengetahuan masyarakat dapat berjalan lebih lancar.
 
"Hal ini pada akhirnya diharapkan dapat mempercepat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
 
Hingga Juni 2022  sudah empat kabupaten yang melaksanakan pengukuhan TPAKD, yaitu Lamandau, Gunung Mas, Murung Raya dan Barito Timur. Kemudian satu kabupaten yang telah membentuk TPAKD, tapi belum dikukuhkan, yakni Pulang Pisau.
 
Lebih lanjut Leonard menyampaikan, TPAKD sangat penting mengingat keberadaannya dapat mendorong ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat, melalui berbagai inovasi dan terobosan baru, guna mendukung perekonomian daerah.
 
Kemudian menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, dalam rangka pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah, hingga mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah, sebagai upaya memperluas penyediaan pendanaan produktif, seperti mengembangkan usaha rintisan dan membiayai pembangunan sektor prioritas, serta lainnya.

Baca juga: DPRD Kalteng pantau dan awasi penyaluran hewan kurban dari pemprov