Pemkab Kotim diminta pertimbangkan masa kerja tenaga kontrak

id Pemkab Kotim diminta pertimbangkan masa kerja tenaga kontrak, kalteng, DPRD kotim, ardiansyah, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, tenaga kontrak

Pemkab Kotim diminta pertimbangkan masa kerja tenaga kontrak

Juru bicara anggota DPRD Kotawaringin Timur dari daerah pemilihan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Ardiansyah saat rapat paripurna, Senin (18/7/2022). ANTARA/HO-Diskominfo Kotim

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meminta pemerintah kabupaten mempertimbangkan masa kerja tenaga kontrak dalam seleksi lanjutan nanti. 

"Semoga di seleksi tahap dua nanti pemerintah kabupaten betul-betul bisa memetakan secara objektif dan komprehensif terkait kebutuhan tenaga kontrak dengan mempertimbangkan skill dan masa kerja dari personality yang ada," kata Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Ardiansyah di Sampit, Senin. 

Harapan itu disampaikan Ardiansyah dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses DPRD Kotawaringin Timur. Ardiansyah selaku juru bicara tim reses anggota DPRD daerah pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

Tim reses tersebut terdiri dari 10 legislator yaitu Sutik, Bima Santoso, Modika Latifah Munawarah,    Riskon Fabiansyah, Pardamean Gultom, Suprianto, Muhammad Kurniawan Anwar, Khozaini, S. Parningotan Lumban Gaol dan Ardiansyah. Reses dilaksanakan sejumlah kelurahan dan desa pada 11 hingga 16 Juli 2022.

Saat reses, masalah kepegawaian dan evaluasi tenaga kontrak menjadi salah satu perhatian tim reses. Selain merujuk fakta di lapangan, tim juga mendengar masukan dari masyarakat, pemerintah kecamatan dan desa serta eks tenaga kontrak. 

Baca juga: DPRD Kotim minta pemkab tindak lanjuti hasil reses

"Beberapa pustu (puskesmas pembantu) yang kami kunjungi saat reses, tidak dapat melakukan pelayanan kesehatan dikarenakan kurangnya jumlah petugas kesehatan," kata Ardiansyah. 

Seperti diketahui, sebanyak 1.041 orang tenaga kontrak harus berhenti terhitung 30 Juni 2022 karena mereka gagal saat seleksi tahap pertama. Dampaknya, pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya menjadi terganggu. 

Pemerintah kemudian memberi kesempatan melalui seleksi lanjutan yang segera dilaksanakan. Seleksi kali ini akan didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan. 

Menyikapi rencana seleksi lanjutan ini, DPRD meminta pemerintah kabupaten memperhatikan kebutuhan di lapangan. Harapannya agar pelayanan publik bisa kembali berjalan dengan baik. 

"Kami menemukan di lapangan bahwa kebutuhan tenaga kontrak masih sangat  diperlukan, baik di bidang pelayanan pendidikan maupun kesehatan. Kami berharap pemerintah bisa mengambil keputusan yang bijak menyikapi masalah ini," demikian Ardiansyah.

Baca juga: Bupati Halikinnor dipercaya jabat Ketua PDIP Kotim

Baca juga: Pemkab Kotim alokasikan Rp1 miliar bantu mahasiswa

Baca juga: Legislator ingatkan Pemkab Kotim jangan menunda-nunda pembangunan