Legislator ingatkan Pemkab Kotim jangan menunda-nunda pembangunan

id Legislator ingatkan Pemkab Kotim jangan menunda-nunda pembangunan, kalteng, DPRD kotim, riskon Fabiansyah, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur

Legislator ingatkan Pemkab Kotim jangan menunda-nunda pembangunan

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diingatkan untuk tidak menunda-nunda kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan agar bisa selesai tepat waktu. 

"Jangan sampai program tertumpuk di akhir tahun, yang berdampak pada waktu yang terburu-buru, dipaksakan dan akhirnya mengabaikan kualitas pengerjaan program. Mohon ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah," kata juru bicara Fraksi Golkar Riskon Fabiansyah di Sampit, Jumat. 

Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk dapat melakukan perencanaan sesuai dengan tahapan realisasi anggaran dalam tahun anggaran berjalan. 

Selanjutnya, rencana yang telah dibuat harus dilaksanakan dengan baik. Hal ini penting agar hasil pembangunan yang dicapai benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan. 

Program pembangunan diharapkan dilaksanakan lebih awal atau setidaknya sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Tujuannya agar kegiatan pembangunan itu selesai tepat waktu dan hasilnya juga berkualitas. 

Baca juga: Ketua DPRD Kotim apresiasi Polres bantu pendidikan usia dini

Selama ini terkadang masih ada kegiatan pembangunan yang baru dimulai setelah beberapa bulan tahun berjalan. Hal itu membuat waktu yang tersisa untuk pelaksanaannya menjadi lebih singkat. 

Jika kondisi itu terjadi, dikhawatirkan pelaksanaan pekerjaan dikebut hanya karena mengejar waktu tersisa. Dampaknya, kualitas pekerja menjadi terabaikan sehingga merugikan daerah dan masyarakat. 

"Makanya pekerjaan harus secepatnya dimulai sehingga bisa rampung tepat waktu. Bahkan jika ada kekurangan maka masih ada waktu untuk melengkapi dan menyempurnakannya," ujar Riskon. 

Fraksi Golkar juga mengingatkan kembali kepada pemerintah kabupaten untuk konsisten dalam implementasi program prioritas daerah sesuai dengan visi dan misi dan amanat RPJMD Kotim 2021-2026 yang telah dibuat dan disepakati. 

"Tujuannya supaya kita dapat lebih mudah mengukur capaian pembangunan daerah dengan mudah, terstruktur dan terencana sesuai dengan potensi yang kita miliki, sehingga apa yang diinginkan masyarakat bisa dipenuhi dengan baik," demikian Riskon Fabiansyah. 

Baca juga: All Star Palangka Raya juara Piala Agustiar Sabran di Sampit

Baca juga: DPRD Kotim optimalkan reses serap aspirasi masyarakat

Baca juga: Bupati Kotim perintahkan seluruh perangkat daerah sukseskan Smart City