Pemkab Gumas berupaya fasilitasi pertemuan AMGM dan PBS
Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, akan berupaya memfasilitasi pertemuan antara Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM) dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dengan perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas permasalahan kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, kata Bupati Jaya S Monong melalui Asisten I Lurand saat menemui AMGM dan sejumlah ormas yang melakukan aksi damai serta blokade jalan di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Senin.
“Mudah-mudahan dalam waktu kita bisa melakukan pertemuan dengan masyarakat, PBS, dan semua pihak terkait, duduk satu meja untuk mencari solusi terbaik terkait jalan Kuala Kurun-Palangka Raya,” sambungnya.
Diapun mengapresiasi AMGM dan sejumlah ormas yang telah melakukan aksi dengan tertib, aman dan damai. Tuntutan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sehingga dalam waktu yang tidak lama pertemuan dengan PBS bisa terjadi.
Sementara itu, Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah turut mengapresiasi AMGM dan sejumlah ormas yang telah menyampaikan pendapat di depan umum dengan baik dan berpegang teguh pada falsafah ‘huma betang’.
“Apa yang menjadi harapan mereka disampaikan kepada kami dan perwakilan pemerintah daerah. Ini akan kami tindak lanjut secepat mungkin sehingga bisa segera dipertemukan antara pemda, PBS, dan AMGM serta ormas-ormas,” paparnya.
AMGM bersama ormas Tariu Borneo Bangkule Rajaknk (TBBR), Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) dan Forum Pemuda Antang Tingang (FPAT) melakukan aksi damai dan blokade jalan di Dahian Tambuk.
Dari pantauan di lapangan, aksi berjalan dengan damai dan dari pagi hingga siang hari truk angkutan PBS juga tidak ada yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Gunung Mas.
Baca juga: Pemkab Gumas berupaya sinkronkan kebijakan dengan pemerintah pusat
Perwakilan AMGM Yepta Diharja mengatakan, dalam aksi ini pihaknya ingin bertemu dengan pimpinan PBS yang beroperasi di wilayah setempat yang menggunakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
Pihaknya menilai dalam beberapa waktu terakhir aktivitas truk angkutan PBS yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya semakin tinggi, sehingga membahayakan pengguna jalan lain.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dengan disaksikan Kapolres AKBP Irwansah dan lainnya telah menyetujui sejumlah tuntutan masyarakat saat aksi di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Gunung Mas pada 5 Januari 2022 lalu.
Salah satu isi tuntutan yakni berat muatan dan ukuran kendaraan yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Gunung Mas harus mengacu pada aturan dan ketentuan, dan selama ada kerusakan jalan umum, maka PBS wajib memperbaiki seperti semula atau di aspal.
Oleh sebab itu, AMGM bersama sejumlah ormas ingin bertemu dengan pimpinan PBS guna mencari solusi terbaik sehingga masyarakat juga turut merasakan manfaat dari kehadiran investor.
“PBS kami minta agar secepatnya menemui kami, agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa. Kami tidak akan melakukan aksi anarkis atau merugikan pihak-pihak lain,” sambungnya.
Dia menegaskan, aksi damai dan blokade jalan akan dilanjutkan, selama tuntutan agar pimpinan PBS bertemu dengan AMGM dan sejumlah ormas belum terpenuhi.
“Selama tuntutan tidak terealisasi maka aksi akan dilanjutkan, dengan cara atau strategi lain yang akan kita (AMGM dan ormas) atur. Kita (AMGM dan ormas) akan rembukan lagi,” demikian Yepta.
Baca juga: Masyarakat Gumas berhak merasa aman gunakan jalan umum
Baca juga: Legislator berharap semakin banyak wadah pemuda Gumas salurkan bakat
Baca juga: Legislator Gumas ingatkan pengendara perhatikan berat muatan saat lintasi jembatan semi permanen
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas permasalahan kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, kata Bupati Jaya S Monong melalui Asisten I Lurand saat menemui AMGM dan sejumlah ormas yang melakukan aksi damai serta blokade jalan di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Senin.
“Mudah-mudahan dalam waktu kita bisa melakukan pertemuan dengan masyarakat, PBS, dan semua pihak terkait, duduk satu meja untuk mencari solusi terbaik terkait jalan Kuala Kurun-Palangka Raya,” sambungnya.
Diapun mengapresiasi AMGM dan sejumlah ormas yang telah melakukan aksi dengan tertib, aman dan damai. Tuntutan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sehingga dalam waktu yang tidak lama pertemuan dengan PBS bisa terjadi.
Sementara itu, Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah turut mengapresiasi AMGM dan sejumlah ormas yang telah menyampaikan pendapat di depan umum dengan baik dan berpegang teguh pada falsafah ‘huma betang’.
“Apa yang menjadi harapan mereka disampaikan kepada kami dan perwakilan pemerintah daerah. Ini akan kami tindak lanjut secepat mungkin sehingga bisa segera dipertemukan antara pemda, PBS, dan AMGM serta ormas-ormas,” paparnya.
AMGM bersama ormas Tariu Borneo Bangkule Rajaknk (TBBR), Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) dan Forum Pemuda Antang Tingang (FPAT) melakukan aksi damai dan blokade jalan di Dahian Tambuk.
Dari pantauan di lapangan, aksi berjalan dengan damai dan dari pagi hingga siang hari truk angkutan PBS juga tidak ada yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Gunung Mas.
Baca juga: Pemkab Gumas berupaya sinkronkan kebijakan dengan pemerintah pusat
Perwakilan AMGM Yepta Diharja mengatakan, dalam aksi ini pihaknya ingin bertemu dengan pimpinan PBS yang beroperasi di wilayah setempat yang menggunakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
Pihaknya menilai dalam beberapa waktu terakhir aktivitas truk angkutan PBS yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya semakin tinggi, sehingga membahayakan pengguna jalan lain.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dengan disaksikan Kapolres AKBP Irwansah dan lainnya telah menyetujui sejumlah tuntutan masyarakat saat aksi di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Gunung Mas pada 5 Januari 2022 lalu.
Salah satu isi tuntutan yakni berat muatan dan ukuran kendaraan yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Gunung Mas harus mengacu pada aturan dan ketentuan, dan selama ada kerusakan jalan umum, maka PBS wajib memperbaiki seperti semula atau di aspal.
Oleh sebab itu, AMGM bersama sejumlah ormas ingin bertemu dengan pimpinan PBS guna mencari solusi terbaik sehingga masyarakat juga turut merasakan manfaat dari kehadiran investor.
“PBS kami minta agar secepatnya menemui kami, agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa. Kami tidak akan melakukan aksi anarkis atau merugikan pihak-pihak lain,” sambungnya.
Dia menegaskan, aksi damai dan blokade jalan akan dilanjutkan, selama tuntutan agar pimpinan PBS bertemu dengan AMGM dan sejumlah ormas belum terpenuhi.
“Selama tuntutan tidak terealisasi maka aksi akan dilanjutkan, dengan cara atau strategi lain yang akan kita (AMGM dan ormas) atur. Kita (AMGM dan ormas) akan rembukan lagi,” demikian Yepta.
Baca juga: Masyarakat Gumas berhak merasa aman gunakan jalan umum
Baca juga: Legislator berharap semakin banyak wadah pemuda Gumas salurkan bakat
Baca juga: Legislator Gumas ingatkan pengendara perhatikan berat muatan saat lintasi jembatan semi permanen