Kuala Lumpur (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin dalam keterangan persnya di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Departemen Imigrasi Malaysia masih akan melakukan pembicaraan dengan Indonesia terkait persoalan nota kesepahaman (MoU) tenaga kerja.
Langkah itu, kata Hamzah, telah disepakati dalam Rapat Panitia Gabungan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sumber Daya Manusia yang membahas pengelolaan tenaga kerja asing di Malaysia bersama Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan.
Diskusi tentang pengelolaan tenaga kerja asing Indonesia, menurut dia, dimulai pada Senin dan terdapat beberapa isu yang perlu dicermati.
Pada kesempatan yang sama, ia mengatakan pemerintah akan selalu memastikan bahwa pengelolaan tenaga kerja asing di Malaysia selalu berdasarkan aturan hukum dan pada saat yang sama memastikan bahwa semuanya dilindungi secara adil.
Pemerintah Indonesia pada 13 Juli telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia.
Kebijakan itu diambil karena masih ditemukan penggunaan metode rekrutmen dengan system maid online (SMO) di Malaysia untuk mempekerjakan PMI sektor domestik dari Indonesia.
Sementara, dalam MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan pada 1 April 2022 disepakati penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System (OCS) sebagai satu-satunya kanal legal.
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob juga telah meminta Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan masalah tersebut sesegera mungkin.
Berita Terkait
Indonesia dinilai perlu kerja keras untuk imbangi Jepang
Kamis, 14 November 2024 20:37 Wib
DPRD Barsel dalami rencana kerja KUA PPAS 2025
Kamis, 14 November 2024 9:55 Wib
Fraksi NasDem Gumas: Program kerja harus perhatikan skala prioritas
Rabu, 13 November 2024 12:36 Wib
Angkatan kerja Kalteng meningkat 53,27 ribu orang per Agustus 2024
Jumat, 8 November 2024 15:17 Wib
Raperbup pengembangan ASN harus menginspirasi budaya kerja di Barito Timur
Kamis, 7 November 2024 15:14 Wib
PLN UID Kalselteng-Dinas ESDM Kalsel kerja sama pemerataan energi kelistrikan
Selasa, 5 November 2024 11:51 Wib
DPRD Kapuas mulai bahas KUA-PPAS 2025 bersama mitra kerja
Selasa, 5 November 2024 8:02 Wib
DPRD Seruyan nilai perlunya inovasi dalam menciptakan lapangan kerja baru
Kamis, 31 Oktober 2024 16:54 Wib