Pemkab Kobar hibahkan satu unit mesin cetak batako ke pelaku usaha

id Pemkab Kobar hibahkan satu unit mesin press batako, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kotawaringin Barat, Kobar, Kalteng

Pemkab Kobar hibahkan satu unit mesin cetak batako ke pelaku usaha

Pemkab diwakili Disperindagkop UKM Kobar foto bersama usai menyerahkan hibah satu unit mesin press batako ke pelaku usaha di Desa Medang Sari, Selasa (21/7/2022). ANTARA/HO-Disperindagkop UKM Kobar.

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) setempat, menyerahkan bantuan hibah satu unit mesin press atau cetak batako ke salah satu pelaku usaha di Desa Medang Sari, Kecamatan Arut Selatan.

Hibah mesin press batako yang diterima Kelompok Mataram Jaya itu merupakan usulan dalam musrenbang tahun 2021 dan baru dapat direalisasikan pada APBD 2022, kata Kabid Perindustrian Disperindagkop UKM Kobar Dadang Tri Prasetyo di Pangkalan Bun, kemarin.

"Kelompok Mataram Jaya ini merupakan salah satu kelompok usaha pembuatan batako, sehingga bantuan hibah yang didapat adalah mesin press batako," ucapnya.

Dikatakan, sesuai aturan terkait dengan hibah, peralatan ini tidak boleh dipindahtangankan serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sebagai upaya mendukung kegiatan kelompok dan memperbesar usaha kelompok.

"Tentunya bantuan hibah itu pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Dadang.

Sementara itu, Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Disperindagkop UKM Kobar Rita Novianti mengatakan, pada tahun 2022 terdapat delapan kelompok usaha yang mendapat bantuan hibah dengan berbagai macam jenis usaha. 

Baca juga: Batu Kumpai Atas strategis dan berpotensi jadi objek wisata baru Kobar

"Jenis bantuan hibah dari Pemkab itu mulai dari pembuatan batako dan paving, pembuatan tahu tempe, hingga pembuatan sabut kelapa," kata Rita.

Sekretaris Desa Medangsari Mutirnayana mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Kobar melalui Disperindagkop UKM karena telah merealisasikan usulan yang telah dibuat.

"Kami siap menjalankan apa yang menjadi kesepakatan untuk menerima, merawat dan melaksanakan kegiatan industri," kata Mutirnayana.

Baca juga: Bantu kembangkan bakat, Pj Bupati dukung Agustiar Cup digelar di Kobar

Baca juga: Terus perjuangkan harga TBS sawit, petani di Kobar diminta bersabar

Baca juga: Pemkab upayakan nelayan di Kobar miliki jaminan hari tua