Program Jaksa Masuk Sekolah di Kapuas bantu siswa terhindar dari pelanggaran

id Dprd kapuas, ketua dprd kapuas ardiansah, jaksa masuk sekolah, jms, edukasi pelajar, pendidikan hukum, pengetahuan hukum, kuala kapuas, kalteng

Program Jaksa Masuk Sekolah di Kapuas bantu siswa terhindar dari pelanggaran

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) -
Ketua DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah Ardiansah mengapresiasi pelaksanaan Program Safari Jaksa Masuk Sekolah (JMS), karena membantu para siswa memahami dan menghindari perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum.
 
”JMS merupakan sosialisasi terkait hukum bagi usia remaja atau pelajar yang merupakan kegiatan sangat positif, saya sangat apresiasi,” kata Ardiansah di Kuala Kapuas, Jumat.
 
Dia mengatakan pada usia muda atau remaja sangat rawan dengan perilaku ke arah yang berlawanan dengan hukum, namun dengan JMS maka akan membantu menambah wawasan bagi pelajar untuk berperilaku baik dan menghindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum.
 
”Pelajar masih masa pencarian jati diri, kadang sangat mudah terpengaruh dengan pergaulan bertentangan dengan hukum. Setidaknya dengan program JMS bisa membantu para remaja dalam menyiapkan diri sebaik-baiknya menyongsong masa depan," katanya.

Baca juga: Dinas P3APPKB Kapuas bantu alat Laparoskopi ke RSUD
 
Politisi dari Partai Golongan Karya ini juga mengharapkan tenaga pendidikan agar senantiasa menyediakan waktu untuk mendampingi para siswa di sekolah agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan.
 
Pasalnya, lanjutnya, seiring perkembangan zaman, saat ini anak-anak hingga remaja perilakunya dipengaruhi berbagai informasi dari dunia maya, misalnya dengan perkataan yang tidak santun maupun lainnya.
 
Untuk itu, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kapuas III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini mengharapkan agar peran orang tua dalam mengawasi anak juga dilaksanakan sebaik-baiknya.
 
"Kini, tugas untuk menyiapkan generasi yang handal kedepan tidak mutlak hanya didapat dari pendidikan di lingkungan sekolah, namun juga peran orang tua harus lebih dominan dalam mengawasi pergaulan anaknya," tutup Ardiansah.

Baca juga: Mantan kades di Kapuas divonis empat dan satu tahun penjara

Baca juga: Lasqi bekali pelajar SMA di Kapuas kemampuan seni menabuh rebana

Baca juga: DPRD Kapuas bagikan bendera merah putih kepada masyarakat