Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Tim Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelat, telah menyerahkan hasil keputusan rapat berupa berita acara terkait kewajiban PT Tapian Nadenggan melaksanakan plasma 20 persen dari luas lahan sesuai dengan surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Berita acara yang diserahkan itu landasannya SK Menteri LHK Nomor 19/Kpts-ll/2001 tanggal 30 Januari 2001 dan SK Menteri LHK Nomor SK.486/MENLHK/SETJEN/PLA.2/9/2017 PT Tapian Nadenggan," kata Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Kamis.
Dikatakan, dalam berita acara tersebut, PT Tapian Nadenggan diberikan waktu tujuh hari sejak diterimanya berita acara tersebut yakni tanggal 22 Agustus 2022 untuk melaksanakan kewajiban sebagaimana tertuang dalam berita acara evaluasi perizinan berusaha PT Tapian Nadenggan yang dibuat tanggal 10 Agustus 2022 itu.
Yulhaidir berharap, PT Tapian Nadenggan segera merealisasikan kewajibannya terhadap masyarakat sekitar, karena memang hal tersebut bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat di Seruyan khususnya. Untuk mewujudkan itu tentu harus didukung semua pihak.
"Hal tersebut merupakan kewajiban pihak perusahaan apalagi itu juga sudah tertuang di dalam keputusan menteri, makanya kita minta ini bisa cepat direalisasikan, karena persoalan ini sudah sangat lama," ucapnya.
Baca juga: DPRD minta data pendistribusian BBM bersubsidi untuk nelayan
Yulhaidir yang juga ketua umum Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) menambahkan, tahun 2001 pemerintah pusat melepas sebanyak 11.860 hektar untuk perkebunan kelapa sawit PT Lestari Unggul Jaya yang kemudian di take over oleh PT Tapian Nadenggan dan tertuang bahwa kewajiban memberikan saham 20 persen dari yang dilepaskan.
Kemudian pada tahun 2017 kembali dilepaskan seluas 1.735.91 hektar. Adapun kewajiban perusahaan memberikan plasma 20 persen dari yang dilepaskan.
"Kalau ini bisa direalisasikan kepada masyarakat tentu masyarakat sekitar perusahaan akan lebih sejahtera dan perekonomian mereka juga meningkat," demikian Yulhaidir.
Baca juga: Bupati Seruyan saksikan pembayaran ganti rugi lahan warga dengan perusahaan sawit
Baca juga: Pulihkan ekonomi, Pemkab Seruyan gelar expo dan pasar rakyat
Baca juga: Pastikan hak masyarakat terpenuhi, Bupati Seruyan evaluasi izin PT Tapian Nadenggan
Berita Terkait
DPRD imbau masyarakat jaga kondusifitas Seruyan jelang pilkada
Kamis, 14 November 2024 18:27 Wib
Lima fraksi DPRD Seruyan setujui Raperda APBD 2025 dibahas lebih lanjut
Kamis, 14 November 2024 18:19 Wib
DPRD Seruyan : Generasi muda harus berani mencoba dunia wiraswasta
Kamis, 14 November 2024 18:10 Wib
DPRD Seruyan tunda rapat paripurna penyampaian Raperda APBD 2025
Kamis, 14 November 2024 18:02 Wib
DPRD Seruyan laksanakan paripurna penyampaian jawaban bupati
Kamis, 14 November 2024 12:54 Wib
Ketua DPRD Seruyan minta kepala OPD hadiri rapat komisi
Kamis, 14 November 2024 12:45 Wib
Legislator dorong generasi muda di Seruyan berani berwiraswasta
Rabu, 13 November 2024 13:42 Wib
Fraksi DPRD Seruyan sepakat pembahasan Raperda APBD 2025 berlanjut
Rabu, 13 November 2024 13:33 Wib