Dalam sepekan, dua ekor buaya peliharaan warga Sampit dievakuasi

id Dalam sepekan, dua ekor buaya peliharaan warga Sampit dievakuasi, kalteng, BKSDA, BKSDA Sampit, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, buaya

Dalam sepekan, dua ekor buaya peliharaan warga Sampit dievakuasi

Komandan Jaga BKSDA Pos Sampit, Muriansyah bersama petugas lainnya saat mengevakuasi buaya dari lingkungan tempat usaha penginapan dan penginapan milik salah seorang warga, Rabu (7/9/2022). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Dalam sepekan ini, dua ekor buaya peliharaan warga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dievakuasi petugas untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan yang jauh dari permukiman penduduk. 

"Hari ini kami mengevakuasi seekor buaya muara berjenis kelamin betina. Panjangnya sekitar dua meter," kata Komandan Jaga BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah di Sampit, Rabu. 

Evakuasi buaya dilakukan dari sebuah area rumah makan sekaligus penginapan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Pemilik bersedia buaya tersebut dievakuasi oleh BKSDA untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya sehingga aman bagi buaya dan manusia. 

Saat evakuasi, Muriansyah dibantu anggota anggota Manggala Agni serta anggota komunitas pecinta binatang. Evakuasi sedikit terkendala karena kandang buaya yang sempit sehingga menyulitkan petugas untuk menangkap satwa ganas tersebut. 

Setelah berupaya beberapa kali mengikat mulut buaya, petugas akhirnya berhasil. Buaya muara itu kemudian diikat dan dibawa ke mobil. 

"Kami berterima kasih karena warga yang memelihara buaya ini mau menyerahkan untuk kami evakuasi. Buaya muara ini dilindungi. Selain itu, buaya adalah binatang yang membahayakan untuk dipelihara, apalagi kalau sudah sebesar ini," jelas Muriansyah. 

Ini merupakan buaya kedua dalam pekan ini yang dievakuasi dari tempat warga yang memeliharanya. Senin (5/9) lalu tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur mengevakuasi buaya yang ukurannya lebih besar, dari tempat salah seorang warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

Buaya tersebut kemudian diserahkan kepada BKSDA Pos Sampit. Dengan begitu, ada dua ekor buaya yang dievakuasi dan segera dilepasliarkan ke habitat aslinya. 

Baca juga: Raperda Bantuan Pendidikan wujudkan hak masyarakat Kotim dapatkan pelayanan

"Sore ini juga akan dibawa ke kantor SKW II Pangkalan Bun, selanjutnya dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Lamandau. Mudah-mudahan nanti buaya-buaya bisa cepat beradaptasi dengan alam bebas," harap Muriansyah. 

Sementara itu Zulhaidir, pemilik rumah makan dan penginapan tersebut mengaku dengan senang hati menyerahkan buaya tersebut kepada BKSDA. Bahkan menurutnya, beberapa waktu lalu pihaknya sudah pernah menyampaikan hal itu kepada BKSDA. 

"Saya juga berpikir tentang perkembangan buaya itu sendiri karena dia perlu berkembang biak walaupun selama ini di sini pun makanan dan kesehatannya juga kami jaga," kata Zulhaidir yang merupakan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotawaringin Timur. 

Zulhaidir mengaku buaya itu merupakan titipan dari seorang rekannya di Kabupaten Seruyan sejak 2011 lalu. Saat itu buaya muara itu hanya berukuran sekitar 15 centimeter. Buaya itu diberi makan ikan segar dan kondisi kesehatannya juga baik.

"Tapi buayanya kan semakin besar, bingung juga karena tidak ada tempatnya. Ini juga sangat berisiko terhadap keselamatan. menempatkannya
Makanya ketika BKSDA menghubungi, kami persilahkan saja," jelas Zulhaidir. 

Sementara itu Reni, tidak bisa menyembunyikan kesedihannya melihat buaya tersebut dievakuasi. Perempuan ini bahkan menangis dan mengucapkan salam perpisahan kepada buaya yang sela ini dirawatnya dengan baik. 

 "Sedih rasanya harus berpisah. Tapi ini yang terbaik untuk buaya ini. Dia memang harus dilepas ke alam bebas agar bisa hidup lebih baik dan bisa berkembang biak," demikian Reni seraya menyela air matanya. 

Baca juga: DKP Kalteng ajak masyarakat bantu tekan inflasi

Baca juga: Ditpolairud Polda Kalteng tangkap lima tersangka pemerasan di DAS Barito

Baca juga: Demo tolak kenaikan BBM, mahasiswa Kotim sampaikan empat tuntutan