Pemkab Kotim tegaskan komitmen pengelolaan keanekaragaman hayati

id Pemkab Kotim tegaskan komitmen pengelolaan keanekaragaman hayati, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, alang arianto, rip kehati, kehati

Pemkab Kotim tegaskan komitmen pengelolaan keanekaragaman hayati

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur, Alang Arianto saat FGD paparan hasil dan penyerahan pekerjaan penyusunan rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati atau RIP Kehati Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (12/9/2022). ANTARA/HO-Diskominfo Kotim

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menegaskan komitmen kuat untuk mengelola keanekaragaman hayati yang ada di daerah ini supaya tetap lestari. 

"Penyusunan rencana induk pengelolaan (RIP) keanekaragaman hayati (Kehati), salah satu bentuk komitmen kuat dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mengupayakan pelestarian keanekaragaman hayati ini," kata Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur, Alang Arianto di Sampit, Senin. 

Penegasan itu disampaikan Alang saat membuka Forum Group Discussion (FGD) paparan hasil dan penyerahan pekerjaan penyusunan rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati atau RIP Kehati Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Kegiatan ini dihadiri Kepala Pusat Kajian Kebijakan Strategis Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Thomas Tandi Bua beserta tim serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur Machmoer. 

Alang mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama secara teknis sejak 2019 hingga 2022 ini dalam penyusunan RIP Kehati. Kegiatan ini menggunakan dana bersumber dari DBH DR di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurutnya, pengelolaan keanekaragaman hayati diharapkan dapat berjalan secara sistematis, sesuai struktur, dan terukur secara teknis. Upaya ini agar tujuan akhir yang mengacu pada pengelolaan keanekaragaman hayati tersebut mampu tercapai dan kelestariannya juga bisa diraih. 

Meski begitu, diakuinya bahwa pengelolaan keanekaragaman hayati tentu tak semudah yang dibayangkan. Tetap ada beberapa permasalahan pokok yang sudah teridentifikasi dan mesti jadi perhatian bersama. 

"Namun yang terpenting, masalah dalam pengelolaan hayati pun sangat perlu dan harus diselesaikan. Pertama, adalah masalah pengelolaan. Kedua, terkait pemanfaatan data keanekaragaman hayati yang belum optimal dan maksimal," ujarnya. 

Baca juga: Realisasi APBD Kotim belum sampai 60 persen

Perubahan bentang alam dan banyaknya tutupan lahan juga menjadi salah satu penghalang. Terlebih lagi, eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan sehingga cukup mengganggu eksistensi alam yang sebenarnya. 

Pengelolaan keanekaragaman hayati juga membutuhkan orang yang berkompeten. Tidak dipungkiri, sedikitnya sumber daya manusia dalam hal lingkungan memang nyata. Kebijakan pengelolaan keanekaragaman hayati yang belum maksimal turut menambah daftar permasalahan pokok tersebut.

Alang menambahkan, penyusunan RIP Kehati juga memiliki nilai sangat strategis, mengingat banyaknya jasa lingkungan yang dapat diberikan oleh keanekaragaman hayati. 

"Tingginya tingkat keanekaragaman hayati suatu daerah memberikan peluang pemanfaatan yang lebih tinggi, karena semakin banyaknya pilihan dan cadangan dalam bentuk barang dan jasa yang dapat dimanfaatkan," tambahnya. 

Keanekaragaman hayati umum diketahui sebagai hal yang harus dijaga seluruh pihak, sebab eksistensinya mampu menjadi penyeimbang kehidupan. Untuk itulah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menganggap RIP Kehati di Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2023-2027 sangat penting.

"Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, tersusunnya RIP Kehati di Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2023-2027, dapat tersedia lpanduan yang jelas dan praktis terkait pengelolaan keanekaragaman hayati di Kabupaten Kotawaringin Timur," demikian Alang Arianto. 

Baca juga: Masyarakat Kotim diajak peduli kesehatan gigi dan mulut

Sementara itu Kepala Pusat Kajian Kebijakan Strategis Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Thomas Tandi Bua mengatakan, ada tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam penyusunan dokumen RIP Kehati. 

Hal penting itu adalah tersedianya panduan terkait pengelolaan keanekaragaman hayati. Pemerintah daerah juga dapat menyusun rencana pengelolaan sesuai dengan status keanekaragaman hayati dan prioritas pengelolaan keanekaragaman hayati di daerah. 

Tujuan lainnya yakni tersusunnya dokumen kerangka perencanaan strategis dan evaluasi yang digunakan sebagai dasar perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sementara itu, target dari penyusunan RIP Kehati adalah terwujudnya kesadaran dan peran serta berbagai pihak melalui program pendidikan formal dan informal. Terlaksananya pengelolaan sumber daya hayati berkelanjutan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan daerah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. 

Terwujudnya sistem insentif dan disinsentif dalam usaha dan pengelolaan sumber daya hayati berkelanjutan. Terlaksananya peningkatan ketersediaan dan penerapan kebijakan pendukung pola produksi dan konsumsi berkelanjutan (SCP) dalam pemanfaatan sumber daya hayati berkelanjutan. 

Terlaksananya pengembangan kawasan konservasi exsitu untuk melindungi jenis lokal, terlaksananya kebijakan untuk pengelolaan dan pemanenan secara berkelanjutan. Selain itu, terlaksananya peningkatan luas areal pertanian, perkebunan dan peternakan yang dikelola secara berkelanjutan. 

Baca juga: Bupati Kotim diundang rapat membahas inflasi daerah bersama presiden

Baca juga: Wabup Kotim blusukan salurkan bantuan kepada korban banjir

Baca juga: Dua desa di Kotim diusulkan jadi percontohan Desa Antikorupsi