Realisasi APBD Kotim belum sampai 60 persen
Sampit (ANTARA) - Realisasi Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah di triwulan ketiga ini belum sampai 60 persen sehingga perlu perhatian bersama agar mencapai target pada akhir tahun nanti.
"Apabila mencermati capaian saat ini, maka dari sisi realisasi pendapatan dan belanja masih menunjukkan kondisi berimbang, meskipun masih di bawah target yang ditetapkan," kata Wakil Bupati Irawati di Sampit, Senin.
Hal itu disampaikan Irawati saat membacakan pidato pengantar Bupati Kotawaringin Timur dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rinie.
Dijelaskan, hingga 31 Agustus 2022 lalu, anggaran pendapatan sebesar Rp1.869.648.670.200, sedangkan realisasi pendapatan sebesar Rp1.009.223.123.885 atau sebesar 53,98 persen. Anggaran belanja sebesar Rp1.932.811.373.400, sedangkan realisasi keuangan sebesar Rp1.065.273.056.142 atau 55,12 persen. Sementara itu, realisasi fisik sebesar 59,13 persen.
Irawati menyebutkan, secara umum kondisi perekonomian daerah maupun nasional masih menghadapi tantangan yang cukup berat di tengah kebangkitan perekonomian pasca pandemi COVID-19. Kondisi itu ditambah lagi dengan menghadapi potensi meningkatnya inflasi.
Meski begitu, hal ini telah diantisipasi pemerintah dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Nomor 134/PMK.07/22 tanggal 5 September 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi tahun anggaran 2022.
Irawati mengajak semua pihak tetap optimis meskipun dihadapkan dengan kondisi yang kurang menguntungkan. Semua harus bersama-sama bergandengan tangan untuk dapat melewati masa-masa yang penuh tantangan ini.
Pemerintah daerah harus bisa memanfaatkan sisa waktu yang kurang lebih tiga bulan hingga Desember 2022 nanti. Setidaknya, realisasi pendapatan daerah dan penyerapan belanja daerah bisa mendekati target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap target pendapatan dan belanja hingga berakhirnya tahun anggaran 2022 nanti, maka perubahan rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 sudah dapat dijabarkan.
Baca juga: Masyarakat Kotim diajak peduli kesehatan gigi dan mulut
Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.869.648.670.200, setelah perubahan sebesar Rp2.143.678.487.900. Bertambah sebesar rp. 274.029.817.700 atau 14,66 persen.
Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.932.811.373.400, setelah perubahan sebesar Rp2.214.465.516.300. Bertambah atau berkurang Rp281.654.142.900 atau 14,57 persen.
Defisit sebelum perubahan sebesar Rp63.162.703.200, setelah perubahan sebesar Rp70.787.028.400. Bertambah sebesar Rp7.624.325.200.
Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp77.177.703.200, setelah perubahan sebesar Rp199.690.794.268. Bertambah sebesar Rp122.513.091.068 atau 158,74 persen.
Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp14.015.000.000, setelah perubahan sebesar Rp14.015.000.000. Bertambah atau berkurang Rp0 atau sebesar 0 persen.
Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp63.162.703.200, setelah perubahan sebesar Rp185.675.794.268. Bertambah sebesar Rp122.513.091.068 atau sebesar 193,96 persen.
Penjelasan lebih rinci masalah ini akan
dijelaskan nantinya pada agenda rapat kerja gabungan antara komisi-komisi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dengan pihak eksekutif.
Perubahan APBD menjadi salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel.
"Perubahan APBD juga merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun anggaran berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan, serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun sisi belanja dan pembiayaan daerah," demikian Irawati.
Baca juga: Bupati Kotim diundang rapat membahas inflasi daerah bersama presiden
Baca juga: Wabup Kotim blusukan salurkan bantuan kepada korban banjir
Baca juga: Dua desa di Kotim diusulkan jadi percontohan Desa Antikorupsi
"Apabila mencermati capaian saat ini, maka dari sisi realisasi pendapatan dan belanja masih menunjukkan kondisi berimbang, meskipun masih di bawah target yang ditetapkan," kata Wakil Bupati Irawati di Sampit, Senin.
Hal itu disampaikan Irawati saat membacakan pidato pengantar Bupati Kotawaringin Timur dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rinie.
Dijelaskan, hingga 31 Agustus 2022 lalu, anggaran pendapatan sebesar Rp1.869.648.670.200, sedangkan realisasi pendapatan sebesar Rp1.009.223.123.885 atau sebesar 53,98 persen. Anggaran belanja sebesar Rp1.932.811.373.400, sedangkan realisasi keuangan sebesar Rp1.065.273.056.142 atau 55,12 persen. Sementara itu, realisasi fisik sebesar 59,13 persen.
Irawati menyebutkan, secara umum kondisi perekonomian daerah maupun nasional masih menghadapi tantangan yang cukup berat di tengah kebangkitan perekonomian pasca pandemi COVID-19. Kondisi itu ditambah lagi dengan menghadapi potensi meningkatnya inflasi.
Meski begitu, hal ini telah diantisipasi pemerintah dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Nomor 134/PMK.07/22 tanggal 5 September 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi tahun anggaran 2022.
Irawati mengajak semua pihak tetap optimis meskipun dihadapkan dengan kondisi yang kurang menguntungkan. Semua harus bersama-sama bergandengan tangan untuk dapat melewati masa-masa yang penuh tantangan ini.
Pemerintah daerah harus bisa memanfaatkan sisa waktu yang kurang lebih tiga bulan hingga Desember 2022 nanti. Setidaknya, realisasi pendapatan daerah dan penyerapan belanja daerah bisa mendekati target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap target pendapatan dan belanja hingga berakhirnya tahun anggaran 2022 nanti, maka perubahan rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 sudah dapat dijabarkan.
Baca juga: Masyarakat Kotim diajak peduli kesehatan gigi dan mulut
Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.869.648.670.200, setelah perubahan sebesar Rp2.143.678.487.900. Bertambah sebesar rp. 274.029.817.700 atau 14,66 persen.
Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.932.811.373.400, setelah perubahan sebesar Rp2.214.465.516.300. Bertambah atau berkurang Rp281.654.142.900 atau 14,57 persen.
Defisit sebelum perubahan sebesar Rp63.162.703.200, setelah perubahan sebesar Rp70.787.028.400. Bertambah sebesar Rp7.624.325.200.
Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp77.177.703.200, setelah perubahan sebesar Rp199.690.794.268. Bertambah sebesar Rp122.513.091.068 atau 158,74 persen.
Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp14.015.000.000, setelah perubahan sebesar Rp14.015.000.000. Bertambah atau berkurang Rp0 atau sebesar 0 persen.
Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp63.162.703.200, setelah perubahan sebesar Rp185.675.794.268. Bertambah sebesar Rp122.513.091.068 atau sebesar 193,96 persen.
Penjelasan lebih rinci masalah ini akan
dijelaskan nantinya pada agenda rapat kerja gabungan antara komisi-komisi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dengan pihak eksekutif.
Perubahan APBD menjadi salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel.
"Perubahan APBD juga merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun anggaran berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan, serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun sisi belanja dan pembiayaan daerah," demikian Irawati.
Baca juga: Bupati Kotim diundang rapat membahas inflasi daerah bersama presiden
Baca juga: Wabup Kotim blusukan salurkan bantuan kepada korban banjir
Baca juga: Dua desa di Kotim diusulkan jadi percontohan Desa Antikorupsi