Pertanian Kotim perlu kemudahan pupuk dan penyuluh

id Pertanian Kotim perlu kemudahan pupuk dan penyuluh, kalteng, DPRD kotim, sp Lumban Gaol, sihol Parningotan Lumban Gaol, Lumban Gaol, Sampit, kotim, Ko

Pertanian Kotim perlu kemudahan pupuk dan penyuluh

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sihol Parningotan Lumban Gaol. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menilai ada dua kebutuhan mendesak untuk peningkatan pertanian di daerah ini yaitu kemudahan mendapatkan pupuk bersubsidi serta kehadiran penyuluh pertanian.

"Hal yang perlu digarisbawahi yaitu perlunya pengawasan khusus pada hal penunjang dalam pertanian, seperti solusi mahalnya harga pupuk serta SDM (sumber daya manusia) pendukung, yakni tersedianya penyuluh pertanian untuk bisa mengayomi para petani," kata Ketua Fraksi Demokrat Sihol Parningotan Lumban Gaol di Sampit, Senin.

Lumban Gaol mengatakan, Fraksi Demokrat tidak akan pernah bosan-bosannya untuk mengingatkan pemerintah agar tetap fokus melaksanakan program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat baik dalam sektor fisik maupun nonfisik.

Fraksi Demokrat memberikan beberapa poin yang perlu diperhatikan, dalam hal ini bagaimana pemerintah saat ini menyikapi kendala-kendala yang dihadapi petani, baik dari sektor pendukung maupun SDM pendukung terutama para penyuluh pertanian di daerah

Saat ini masih banyak daerah perdesaan yang SDM pendukung terutama penyuluh pertaniannya yang masih kosong atau kekurangan SDM penyuluh pertanian. Hal ini berimbas pada beberapa lahan pertanian menjadi tidak produktif.

Selain itu, perlu penegasan sejauh mana pemerintah saat ini menangani langka dan mahalnya pupuk untuk mendukung kelangsungan para petani. Pupuk menjadi kebutuhan penting karena berkaitan dengan produktivitas hasil panen.

Fraksi Demokrat menanggapi positif diajukannya rancangan peraturan daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Ini dinilai penting demi menjaga ketahanan pangan daerah.

Baca juga: DPRD Kotim prihatin lahan pertanian pangan tergusur kebun sawit

Raperda ini diharapkan bukan hanya sebagai produk hukum tetapi sulit untuk dilaksanakan. Pemerintah harus fokus pada dua poin tersebut, untuk bisa mendongkrak hasil pertanian di Kabupaten Kotawaringin Timur yang dicintai ini.

Merujuk pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, pengajuan peraturan ini sebagai upaya dalam melindungi dan mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Salah satu langkah pemerintah hendaknya fokus pada masalah yang dihadapi petani.

"Salah satu contoh pada Desa Bapeang khususnya petani padi yang mampu panen dua kali dalam setahun kita dorong menjadi tiga kali setahun. Salah satu langkah pemerintah dalam mendukung hal tersebut adalah perlu adanya pengairan (pompanisasi) pengambilan air dari Sungai Mentaya," ujar Lumban Gaol.

Pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan juga merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Hal ini sinergi dalam rangka meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan petani Kabupaten Kotawaringin Timur pada umumnya.

Semua pihak harus tetap optimis meskipun kita dihadapkan dengan kondisi yang kurang menguntungkan. Semua harus bersama-sama bergandengan tangan untuk dapat melewati masa-masa yang penuh tantangan ini.

"Kita semua berharap mudah-mudahan upaya kita semua, baik eksekutif maupun legislatif serta stakeholder lainnya dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat," demikian Lumban Gaol.

Baca juga: Fraksi Golkar dorong optimalisasi pelaksanaan APBD di akhir tahun

Baca juga: Capaian vaksinasi booster di Kotim masih rendah

Baca juga: Pemkab Kotim tegaskan komitmen pengelolaan keanekaragaman hayati