Kuala Kurun (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah segera membuka pendaftaran perekrutan calon anggota panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), untuk 12 kecamatan yang ada di wilayah setempat.
“Yang dicari 36 orang. Rinciannya per kecamatan tiga orang dengan keterwakilan perempuan 30 persen,” ucap Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwascam Kabupaten Gunung Mas, Katriana saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat.
Komisioner Bawaslu Gunung Mas Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi ini menjelaskan, pembukaan pendaftaran calon anggota Panwascam tersebut dilakukan dalam rangka menghadapi Pemilu Serentak 2024.
Persyaratan yang ditentukan di antaranya pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, berdomisili di wilayah Gunung Mas yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik, dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Pelamar tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik, sekurang-kurangnya lima tahun pada saat pendaftaran.
Pelamar juga tidak terikat dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu dan pemilihan, serta mendapatkan izin dari atasan langsung bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Baca juga: Kejari Gunung Mas musnahkan narkotika dan senjata tajam
Jika terpilih maka yang bersangkutan harus bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah, selama masa keanggotaan.
“Terkait persyaratan secara detail, masyarakat dapat melihat langsung di website http://gunungmas.bawaslu.go.id/. Di sana juga dijelaskan berbagai dokumen yang harus disiapkan dan berbagai hal terkait lainnya,” papar Katriana.
Dia memastikan bahwa pendaftaran dan seleksi anggota Panwascam tidak dipungut biaya. Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam dimulai pada 21 hingga 27 September 2022.
Nantinya dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat, atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Gunung Mas di Jalan Letjend Soeprapto Kuala Kurun.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada putra dan putri terbaik di masing-masing kecamatan se Gunung Mas, tentunya yang memenuhi persyaratan, untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwascam,” demikian Katriana.
Baca juga: Ketua DPRD menduga ada kekeliruan pada data jumlah penduduk Gunung Mas
Baca juga: Pemkab dukung berdirinya pusat rehabilitasi narkotika di Gunung Mas
Baca juga: Ketua DPRD menduga ada kekeliruan pada data jumlah penduduk Gunung Mas
Berita Terkait
Pemkab Gumas siap jadikan metode gasing program ekstrakurikuler di sekolah
Sabtu, 4 Mei 2024 17:53 Wib
Puluhan pembalap ikuti Kejurnas Grasstrack Region IV Kalimantan di Gumas
Sabtu, 4 Mei 2024 16:14 Wib
KPU Gumas tetapkan 25 caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 13:03 Wib
Legislator ingatkan KONI Gunung Mas jeli bina cabor potensial
Rabu, 1 Mei 2024 9:47 Wib
Legislator berharap PMI Gumas rutin lakukan bakti sosial
Rabu, 1 Mei 2024 9:37 Wib
Pemkab Gumas kucurkan miliaran rupiah perbaiki empat jembatan
Rabu, 1 Mei 2024 9:34 Wib
Wakapolres Gunung Mas dan Kapolsek Tewah berganti
Rabu, 1 Mei 2024 7:54 Wib
Dampak erupsi Gunung Ruang tujuh bandara ditutup sementara
Rabu, 1 Mei 2024 6:46 Wib