Kuala Kurun (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mendukung penuh berdirinya pusat rehabilitasi narkotika di wilayah setempat, yang rencananya akan diselenggarakan Yayasan Berkat Kasih Anugrah.
“Hanya saja, Yayasan Berkat Kasih Anugrah ini terbilang baru dan belum berpengalaman, dalam hal menyelenggarakan pusat rehabilitasi narkotika,” ucap Wakil Bupati Efrensia LP Umbing usai memimpin rapat lanjutan terkait pusat rehabilitasi narkotika di Kuala Kurun, Selasa.
Karena terbilang baru, ujar dia, maka Pemkab Gunung Mas berupaya memfasilitasi kerja sama antara Yayasan Berkat Kasih Anugrah dengan Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya.
Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gunung Mas ini menyebut, Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya sudah berpengalaman dalam menyelenggarakan pusat rehabilitasi, serta memiliki sumber daya manusia (SDM) yang baik.
Menurut dia, keberadaan pusat rehabilitasi narkoba di Gunung Mas bertujuan agar pecandu narkoba dari daerah itu bisa dipulihkan, tanpa harus menjalani rehabilitasi di Palangka Raya atau daerah lain.
Sementara itu, Ketua Yayasan Berkat Kasih Anugrah, Pdt Ananiel mengatakan selama ini pihaknya bergerak di bidang pendidikan dan telah dilaksanakan di sejumlah desa di wilayah Gunung Mas.
Yayasan Berkat Kasih Anugrah tergerak untuk bergerak di bidang pusat rehabilitasi narkotika, demi menyelamatkan sesama manusia khususnya masyarakat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.
Pihaknya memang belum berpengalaman dalam menyelenggarakan pusat rehabilitasi narkotika, sehingga dukungan dan arahan dari Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya sangat diperlukan.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Gunung Mas, yang telah memfasilitasi dalam upaya penyelenggaraan pusat rehabilitasi narkoba di wilayah ini,” kata dia.
Lainnya, Ketua Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya, Ronald A Nainggolan mengatakan pihaknya siap mendampingi Yayasan Berkat Kasih Anugrah, dalam menyelenggarakan pusat rehabilitasi narkotika.