Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, terima bantuan tujuh unit kursi roda untuk kaum disabilitas dari PT Sawit Sumber Mas Sarana (SSMS) tbk yang diserahkan di halaman Kadinsos Kobar, Selasa.
Kepala Dinas Sosial Kobar Muhammad Daoed di Pangkalan Bun, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih atas bantuan yang merupakan CSR dari perusahaan grup dari Citra Borneo Indah (CBI) tersebut.
"Sebelumnya kami memang mengajukan proposal untuk penyediaan kursi roda untuk kaum disabilitas ke PT SSMS tbk, dan Alhamdulillah direspon positif," beber dia.
Bahkan, lanjut dirinya, perusahaan PT SSMS berencana akan membantu kaum disablitas lainnya, yakni berupa kaki palsu, karena kebutuhan penyandang disabilitas di Kobar terhadap kaki palsu cukup banyak.
"Dari data kami, kaum disabilitas yang memerlukan kaki palsu sekitar lima orang," ungkap Muhammad Daoed.
Departemen Head CSR PT. SSMS, Tbk Mahesha Lugiana mengatakan, penyerahan 7 unit kursi roda inj merupakan bukti bhakti kami kepada masyarakat Kobar yang memerlukan, yakni para penyandang disabilitas di Kobar.
"Tentunya bantuan ini bukan merupakan yang pertama sekaligus yang terakhir. Pastinya ini merupakan respon kami pasca mendapatkan surat permohonan bantuan kursi roda dari Dinsos," jelas Mahesha Lugiana.
Baca juga: Pj Bupati lantik pengurus Baznas Kobar periode 2022-2027
Pasalnya, menurut Mahesha Lugiana, pihaknya memahami bahwa anggaran untuk memenuhi sarana pendukung bagi penyandang disabilitas di Kobar cukup banyak.
"Tentunya ini merupakan bentuk rasa empati dan solidaritas kami sebagai salah satu perusahaan besar swasta yang melaksanakan aktivitasnya di Kabupaten Kobar," jelas Mahesha Lugiana.
Pada penyerahan bantuan 7 unik kursi roda tersebut, turut hadir Manager CSR PT SSMS Anita Erliana, dan jajaran di lingkup Dinas Sosial Kotawaringin Barat.
Baca juga: Pejabat Thailand melihat langsung perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kobar
Baca juga: Dinas Ketahanan Pangan Kobar rutin bagikan 5.000 bibit cabai rawit
Baca juga: Berikut alasan Pemkab Kobar belum bisa tarik retribusi TKA