Kemenkumham tingkatkan pengawasan cegah penggunaan narkoba di Lapas
Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) terus meningkatkan pengawasan guna mencegah penggunaan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
"Kami terus meningkatkan pengawasan secara rutin dan berjenjang guna memaksimalkan program Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kita ingin pastikan Lapas dan Rutan di Kalimantan Tengah Bersih dari Narkoba (Bersinar)," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra di Palangka Raya, Jumat.
Untuk itu, pihaknya juga melaksanakan tes urine kepada petugas lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini dan antisipasi penggunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan dan rumah tahanan.
"Salah satunya adalah seperti yang kami lakukan kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan. Sesuai dengan hasil dari tes urine para petugas semua negatif pemakaian narkoba," kata Hendra.
Hasil tersebut, lanjut dia, sebagai salah satu bentuk keseriusan serta bukti komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng menjadikan Rutan dan Lapas Bersinar.
"Tes urine ini dilakukan tidak berhenti sampai disini. Namun akan dilakukan secara rutin dilaksanakan pada Lapas dan Rutan se-Kalimantan Tengah," kata Hendra.
Baca juga: APBD-P 2022 segera disahkan, DPRD dan Pemprov Kalteng bahas RKA
Dia juga meminta Divisi Pemasyarakatan juga terus melaksanakan deteksi dini serta meningkatkan sinergi dalam upaya mengantisipasi penggunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kakanwil juga menekankan jajarannya menjalankan tugas dengan berpedoman pada prinsip dasar pemasyarakatan "Back to Basics". Program tersebut berfungsi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga pemasyarakatan semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (Pasti).
“Untuk itu, saya harapkan seluruh anggota melaksanakan tugas dengan Hati Nurani tetap tegas dan gagah namun tidak melupakan orientasi kepada pelayanan,” kata Kakanwil.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kaleng Danang mengatakan, jajarannya akan selalu konsisten dalam bertugas dan tidak kendor dalam mematikan Lapas dan Rutan Bersinar.
"Ini juga sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa jajaran pemasyarakatan harus serius membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada Lapas dan Rutan se Indonesia. Jika ada yang terbukti melanggar akan kami berikan sanksi tegas," kata Danang.
Baca juga: Pemprov-KPK bersinergi dalam penguatan KAD Antikorupsi Kalteng
Baca juga: Pemprov Kalteng berikan bantuan 120 ribu benih udang kepada pokdakan
Baca juga: Pemprov dukung keberadaan APAVMI di Kalteng
"Kami terus meningkatkan pengawasan secara rutin dan berjenjang guna memaksimalkan program Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kita ingin pastikan Lapas dan Rutan di Kalimantan Tengah Bersih dari Narkoba (Bersinar)," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra di Palangka Raya, Jumat.
Untuk itu, pihaknya juga melaksanakan tes urine kepada petugas lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini dan antisipasi penggunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan dan rumah tahanan.
"Salah satunya adalah seperti yang kami lakukan kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan. Sesuai dengan hasil dari tes urine para petugas semua negatif pemakaian narkoba," kata Hendra.
Hasil tersebut, lanjut dia, sebagai salah satu bentuk keseriusan serta bukti komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng menjadikan Rutan dan Lapas Bersinar.
"Tes urine ini dilakukan tidak berhenti sampai disini. Namun akan dilakukan secara rutin dilaksanakan pada Lapas dan Rutan se-Kalimantan Tengah," kata Hendra.
Baca juga: APBD-P 2022 segera disahkan, DPRD dan Pemprov Kalteng bahas RKA
Dia juga meminta Divisi Pemasyarakatan juga terus melaksanakan deteksi dini serta meningkatkan sinergi dalam upaya mengantisipasi penggunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kakanwil juga menekankan jajarannya menjalankan tugas dengan berpedoman pada prinsip dasar pemasyarakatan "Back to Basics". Program tersebut berfungsi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga pemasyarakatan semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (Pasti).
“Untuk itu, saya harapkan seluruh anggota melaksanakan tugas dengan Hati Nurani tetap tegas dan gagah namun tidak melupakan orientasi kepada pelayanan,” kata Kakanwil.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kaleng Danang mengatakan, jajarannya akan selalu konsisten dalam bertugas dan tidak kendor dalam mematikan Lapas dan Rutan Bersinar.
"Ini juga sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa jajaran pemasyarakatan harus serius membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada Lapas dan Rutan se Indonesia. Jika ada yang terbukti melanggar akan kami berikan sanksi tegas," kata Danang.
Baca juga: Pemprov-KPK bersinergi dalam penguatan KAD Antikorupsi Kalteng
Baca juga: Pemprov Kalteng berikan bantuan 120 ribu benih udang kepada pokdakan
Baca juga: Pemprov dukung keberadaan APAVMI di Kalteng