Berikut lima strategi percepatan penurunan stunting di Katingan

id Pemkab katingan, stunting katingan, wakil bupati katingan sunardi nt lintang, kasongan, katingan

Berikut lima strategi percepatan penurunan stunting di Katingan

Wakil Bupati Katingan Sunardi NT. Litang. (ANTARA/Fernando Rajagukguk)

Kasongan (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah menetapkan lima strategi dalam rangka percepatan penurunan angka stunting atau gangguan pertumbuhan pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis.
 
"Lima strategi itu, pertama meningkatkan komitmen dan visi kepemimpinan," kata Wakil Bupati Katingan Sunardi NT. Litang di Kasongan, Selasa.
 
Dia melanjutkan, yang kedua ialah meningkatkan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, serta ketiga meningkatkan konvergensi, intervensi, spesifik, dan intervensi sensitif.
 
Keempat peningkatan ketahanan pangan, dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat, serta kelima yakni penguatan, dan pengembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi.
 
"Dengan kelima strategi itu diharapkan terjadi penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024 mendatang dari prevalensi stunting pada 2022 sebesar 24,18 persen," ucapnya.

Baca juga: Pemprov dan dua kabupaten di Kalteng raih penghargaan dalam ajang BKN Award
 
Sementara itu Sekretaris Daerah Katingan Pransang mengatakan percepatan penurunan angka stunting memerlukan komitmen dan konsistensi secara terus menerus dan berkesinambungan.
 
"Percepatan penurunan stunting tidak bisa dilakukan hanya oleh satu sektor saja sebab terdapat dua faktor besarnya, yakni faktor spesifik dan faktor sensitif," ucapnya.
 
Oleh karena itu sambungnya, dibutuhkan manajemen perencanaan dan pengaturan yang sistematis dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan. Ini supaya bisa menjadi pembelajaran bagi pelaksanaan kegiatan di setiap tingkatan.
 
Dia menyebut keselarasan antara Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) dengan lima strategi yang disampaikan Wakil Bupati Katingan dapat mempercepat penurunan stunting di daerah tersebut.
 
RAN PASTI bertujuan mendorong dan menguatkan konvergensi antar program, lintas sektoral dari berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya, serta memerlukan intervensi spesifik yang dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas.
 
"Diharapkan organisasi perangkat daerah yang tergabung di dalam struktur Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menjalani tugas dan tanggung jawabnya masing-masing dengan penuh semangat, sehingga target stunting menjadi 14 persen pada 2024 mendatang bisa tercapai," demikian Pransang.

Baca juga: Distransnaker Katingan konsultasi ke BBPVP mantapkan pembentukan BLK

Baca juga: Tujuh prioritas Polres Katingan saat Operasi Zebra Telabang 2022

Baca juga: Masyarakat dambakan akses jalan Pegatan-Sebangau Jaya segera terhubung