Ternate (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah Maluku Utara (Malut) karena ada informasi perusahaan beroperasi masih bandel, terutama untuk menyerahkan data kendaraan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Malut.
"Kami masih temukan ada perusahaan beroperasi tidak memberikan data ke pemda seperti dilakukan PT IWIP dan sangat kesulitan mendapatkan data, terutama untuk data alat berat," kata Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria usai melakukan rapat dengar pendapat bersama sejumlah perusahaan termasuk PT IWIP, Kamis.
KPK menyebut, perusahaan sangat sulit memberi informasi dan perkembangan data perusahaan yakni PT. Indonesia Weda Bay Indutrial Park (IWIP) yang terletak di desa Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah.
Selain itu, kata Dian, pajak air permukaan juga dinilai kesulitan. Pajak air permukaan ditemukan angka dibanding Perusahaan Harita sangat kecil, begitu pula, pajak restoran juga restoran tidak ada data.
Oleh karena itu, kata Dian, KPK bakal mengawasi hal tersebut, baik secara formal maupun informal dengan meminta Pemda Halmahera Tengah untuk lebih memberi penegasan kepada PT IWIP.
"Kami akan monitor dari sini, kami akan koordinasi juga informal sama IWIP, tentunya Pemda yang menegaskan lagi kepada IWIP soal pendataan," ujarnya.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) Perwakilan Malut, Husain Alting meminta agar kehadiran perusahaan tambang di wilayah Malut dapat membawa dampak positif bagi rakyat, bukan mudarat.
"Sebagai anggota DPD Dapil Provinsi Malut yang harus bertanggung jawab dengan amanah kepada sang khalik nanti, untuk itu saya tidak mau dihujat oleh anak turunan, serta diminta pertanggungjawaban kepada tuhan manakala mewariskan lingkungan yang rusak karena kehadiran tambang di wilayah Malut," katanya ketika dihubungi belum lama ini.
Husain menyatakan, produksi sarjana di perguruan tinggi Malut semakin banyak, dan itu akan lebih menambah pengangguran, sehingga perusahaan di sektor tambang agar lebih mengutamakan pekerja tenaga lokal.
"Sekitar 60.000 tenaga kerja yang dibutuhkan, maka dari itu saya minta perusahaan utamakan pekerja lokal, apabila Pertambangan membutuhkan tenaga yang belum ada pada tenaga lokal, maka perusahaan harus menyekolahkan tenaga lokal dan saya harap kepada Pertambangan agar menghidupkan pelaku UMKM di lingkungan pertambangan," ujar Husain yang juga Sultan Tidore tersebut.
Berita Terkait
PT Timah nyatakan komitmen untuk perbaiki tata kelola pertimahan
Minggu, 31 Maret 2024 20:17 Wib
BNNP Kalteng ringkus IRT asal Katingan miliki 100 gram sabu
Jumat, 16 Februari 2024 20:25 Wib
Pertambangan emas ilegal salah satu masalah serius bagi lingkungan hidup di Indonesia
Kamis, 28 September 2023 16:53 Wib
Ditreskrimsus Polda Kalteng tangkap 34 pelaku pertambangan tanpa izin
Kamis, 24 Agustus 2023 18:22 Wib
Sahli Gubernur: Perizinan berusaha berbasis risiko diharapkan tingkatkan investasi di Kalteng
Selasa, 6 Juni 2023 14:44 Wib
Polda Kalteng: Perusahaan perkebunan-tambang incaran peredaran narkoba
Senin, 8 Mei 2023 10:48 Wib
Peredaran narkoba di wilayah pertambangan dan perkebunan di Kalteng marak
Kamis, 6 April 2023 8:30 Wib
1.600 lokasi pertambangan tanpa izin perlu diselesaikan
Selasa, 21 Maret 2023 20:35 Wib