Jadi uang tambahan, masyarakat Kalteng diajak tak membuang minyak goreng bekas

id minyak goreng bekas, harga minyak goreng bekas, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Sengkon, DPRD Kalimantan Tengah, dprd kalimantan tengah, dprd

Jadi uang tambahan, masyarakat Kalteng diajak tak membuang minyak goreng bekas

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng Sengkon. ANTARA/Jaya WM.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Sengkon mengajak seluruh lapisan masyarakat di provinsi setempat, agar tidak membuang minyak goreng bekas dan lebih baik dikumpulkan dalam satu wadah yang nantinya dijual ke pengepul.

Sekarang ini harga minyak goreng bekas lumayan dan pengepulnya sudah banyak dan tersebar di kabupaten/kota se-Kalteng, kata Sengkon di Palangka Raya, kemarin.

"Jadi, daripada dibuang sembarangan yang justru menjadi limbah dan berdampak ke lingkungan, kenapa tidak dimanfaatkan untuk uang tambahan," ucapnya.

Berdasarkan informasi diterima Anggota Komisi II membidangi Sumber Daya Alam (SDA) dan sektor perindustrian serta perdagangan DPRD Kalteng itu, minyak goreng bekas sudah bisa diolah menjadi sejumlah produk, salah satunya oli kendaraan. Olahan itulah yang membuat minyak goreng bekas banyak yang mencari, bahkan harganya dikisaran Rp2.000 hingga Rp4.000 per liter.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga sudah melihat potensi minyak goreng bekas dikembangkan secara komersial, termasuk bisa berkontribusi dalam B30 (30 persen biodiesel tercampur dalam BBM). Di mana minyak goreng bekas itu dapat dimanfaatkan dalam dua prinsip menjadi biodiesel. Kedua prinsip itu yakni, secara kualitas harus mencapai standar spesifikasi biodesel dan secara keekonomian juga harus dapat terimplementasi.

Baca juga: DPRD Kalteng dorong penambahan anggaran di Dinas Perpustakaan

"Jika kedua prinsip tersebut bisa dipenuhi oleh biodiesel dari minyak goreng ini, maka potensi jelantah sebesar 3 juta kiloliter per tahun akan dapat memenuhi 32% kebutuhan biodiesel nasional," beber dia.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu mengakui, minyak goreng bekas sejauh ini belum ada harga pasti per liter dan masih bersifat kesepakatan antara penjual dan pembeli. Namun, bukan tidak mungkin kedepannya ada kepastian harga yang cukup tinggi dan bisa menjadi tambahan bagi rumah tangga.

"Untuk harga ini, memang belum perlu diatur. Biar saja sesuai kesepakatan. Terpenting itu, masyarakat mau dahulu mengumpulkan dan menjualnya. Tidak dibuang sembarangan. Itu dulu yang kita dorong ke masyarakat," demikian Sengkon.

Baca juga: Truk sering amblas, legislator Kalteng minta alat berat disiapkan di jalur Pangkalan Bun-Kolam

Baca juga: DPRD Kalteng: Hasil sidak gas elpiji 3kg jangan hanya sekedar laporan

Baca juga: DPRD Kalteng terima usulan dokumen raperda terkait pengelolaan perikanan dari Unkrip