Legislator Barsel: Pendalaman sungai mampu atasi gagal tanam di Kecamatan GBA

id Anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Tamarzam, DPRD Barito Selatan, DPRD barsel, barsel, kabupaten barito selatan, Barito Selatan, kalteng

Legislator Barsel: Pendalaman sungai mampu atasi gagal tanam di Kecamatan GBA

Anggota DPRD Barito Selatan, Tamarzam saat diwawancarai beberapa waktu lalu. ANTARA/Bayu Ilmiawan.

Buntok, Kalteng (ANTARA) - Anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Tamarzam meyakini bahwa solusi mengatasi gagal panen di sejumlah desa di Kecamatan Gunung Bintang Awai dapat dilakukan melalui pendalaman sungai di wilayah sekitar.

"Solusi gagal tanam padi di Desa Tabak Kanilan, Kayumban, Mukahaji dan sekitarnya dengan melakukan pendalaman sungai Bulung Ulak," katanya, di Buntok, Kamis.

Menurut legislator Barsel itu, apabila sungai tersebut tidak dilakukan pendalaman, sejumlah persawahan pada sejumlah desa itu akan terendam banjir ketika curah hujan mengalami sedikit peningkatan, sehingga bukan lagi disebut gagal panen, akan tetapi gagal tanam.

"Pendalaman sungai tersebut dilakukan untuk mengalirkan air kalau dipersawahan terjadi banjir," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini.

Ia menyampaikan, berdasarkan informasi dari masyarakat pada waktu dirinya reses beberapa waktu lalu, anggota DPRD provinsi Kalimantan Tengah rencananya akan turun ke lapangan untuk melihat kondisi persawahan di kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) ini.

Akan tetapi, kata Tamarzam, anggota DPRD provinsi Kalimantan Tengah yang berjanji kepada masyarakat akan turun ke lapangan itu hingga kini masih belum juga datang.

"Masyarakat mengharapkan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Selatan agar memperhatikan keluhan para petani disejumlah desa di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) ini," ucap Tamarzam.

Baca juga: Pemkab Barsel laksanakan gerakan penanaman bawang merah kendalikan inflasi

Dia menyebut Pemkab Barito Selatan hanya menganggarkan Rp100 juta untuk rekonstruksi saluran tersiernya saja, dan hal itu tentunya masih belum mampu mengatasi apabila dipersawahan milik petani di sejumlah desa ini terendam banjir.

Untuk itu, dirinya berharap agar sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 disyahkan, supaya pendalaman sungai Bulung Ulak ini dapat dianggarkan. Sebab, untuk solusi mengatasi permasalahan gagal tanam pada persawahan di sejumlah desa di Kecamatan Gunung Bintang Awai ini hanya dengan melakukan pendalaman sungai Bulung Ulak.

"Jika itu dilakukan, kami yakin air yang ke lahan persawahan dapat dicegah dan tidak menimbulkan banjir," demikian Tamarzam.

Baca juga: Pemkab Barito Selatan sampaikan lima raperda ke DPRD

Baca juga: DPRD apresiasi Pemkab Barsel telah lakukan penanggulangan inflasi