Buntok (ANTARA) -
Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana mengatakan Reforma Agraria merupakan solusi dalam upaya mengatasi permasalahan pada sektor agraria atau pertanahan.
"Reforma Agraria tersebut melalui penyelenggaraan penataan aset reform disertai dengan akses reform," katanya saat membuka rapat integrasi penataan aset dan penanganan akses reforma agraria di Buntok, Kamis.
Oleh karena itu, Lisda mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria yang dilaksanakan di Barito Selatan. Sebab, kegiatan ini untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah berupa kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkelanjutan.
Ia berharap, kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan seluruh perangkat daerah maupun instansi yang terlibat, bersinergi secara optimal dan berkelanjutan dalam mendukung penyelenggaraan Reforma Agraria.
Untuk itu kata dia, perlunya integrasi dan sinergi antar pemangku kepentingan secara komprehensif guna mewujudkan cita-cita dan tujuan dari Reforma Agraria sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86/2018 tentang Reforma Agraria.
Hal itu mengingat, persoalan sektor agraria saat ini masih terdapat permasalahan yang di antaranya ketimpangan penguasaan pemilikan tanah, dan penguasaan tanah dalam kawasan hutan.
"Termasuk, adanya sengketa dan konflik agraria, serta alih fungsi lahan pertanian yang masif dan menurunnya kualitas lingkungan hidup serta sejumlah persoalan lainnya," jelas Lisda Arriyana.
Untuk mengatasi itu semua, Reforma Agraria merupakan solusi sebagai upaya mengatasi permasalahan sektor agraria melalui penyelenggaraan penataan aset reform disertai dengan akses reform, sehingga berbagai permasalahan dapat teratasi.