Pj Bupati Barsel: Reforma Agraria solusi atasi permasalahan sektor pertanahan

id Pemkab barito selatan, reforma agraria, penjabat bupati barsel, lisda arriyana, barsel, barito selatan

Pj Bupati Barsel: Reforma Agraria solusi atasi permasalahan sektor pertanahan

Penjabat Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana saat menyampaikan sambutan pada pembukaan rapat integrasi penataan aset dan penanganan akses reforma agraria, di Buntok, Kamis, (20/10). (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) -
Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana mengatakan Reforma Agraria merupakan solusi dalam upaya mengatasi permasalahan pada sektor agraria atau pertanahan.
 
"Reforma Agraria tersebut melalui penyelenggaraan penataan aset reform disertai dengan akses reform," katanya saat membuka rapat integrasi penataan aset dan penanganan akses reforma agraria di Buntok, Kamis.
 
Oleh karena itu, Lisda mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria yang dilaksanakan di Barito Selatan. Sebab, kegiatan ini untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah berupa kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkelanjutan.
 
Ia berharap, kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan seluruh perangkat daerah maupun instansi yang terlibat, bersinergi secara optimal dan berkelanjutan dalam mendukung penyelenggaraan Reforma Agraria.
 
"Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program pemerintah, dan perlu dukungan penuh baik dari tingkat pusat maupun daerah," jelasnya.

Baca juga: Legislator Barsel: Pendalaman sungai mampu atasi gagal tanam di Kecamatan GBA
 
Untuk itu kata dia, perlunya integrasi dan sinergi antar pemangku kepentingan secara komprehensif guna mewujudkan cita-cita dan tujuan dari Reforma Agraria sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86/2018 tentang Reforma Agraria.
 
Hal itu mengingat, persoalan sektor agraria saat ini masih terdapat permasalahan yang di antaranya ketimpangan penguasaan pemilikan tanah, dan penguasaan tanah dalam kawasan hutan.
 
"Termasuk, adanya sengketa dan konflik agraria, serta alih fungsi lahan pertanian yang masif dan menurunnya kualitas lingkungan hidup serta sejumlah persoalan lainnya," jelas Lisda Arriyana.
 
Untuk mengatasi itu semua, Reforma Agraria merupakan solusi sebagai upaya mengatasi permasalahan sektor agraria melalui penyelenggaraan penataan aset reform disertai dengan akses reform, sehingga berbagai permasalahan dapat teratasi.
 
Adapun rapat integrasi penataan aset dan penanganan akses reforma agraria tersebut dihadiri sejumlah kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) setempat.

Baca juga: Seruyan berduka atas meninggalnya Direktur RSUD Kuala Pembuang

Baca juga: Pemkab Barsel laksanakan gerakan penanaman bawang merah kendalikan inflasi

Baca juga: PDIP Barito Selatan perkuat konsolidasi hadapi pemilu 2024