Satlantas Polres Kapuas dan pemkab koordinasi pemasangan ETLE
Kuala Kapuas (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlatas) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat untuk melakukan pembuatan atau pemasangan alat pencatatan pelanggaran secara eletronik (ETLE).
"Jadi kita sama-sama stakeholder koordinasi dengan pemerintah daerah untuk segera Kapuas memiliki ETLE ini," kata Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng, di Kuala Kapuas, Rabu.
Untuk menyikapi instruksi pimpinan, pihaknya sudah melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, terkait pembangunan ETLE di beberapa titik akan dipasang di Kapuas.
"Kami berharap agar secepatnya Kapuas memiliki ETLE, tujuannya adalah untuk membudayakan masyarakat tertib berlalu lintas di jalan, sehingga angka kecelakaan dapat kami tekan khususnya di Kabupaten Kapuas," katanya.
Baca juga: Dirlantas Polda Kalteng tarik seluruh surat tilang dan maksimalkan ETLE
Kasat Lantas itu mengatakan pihaknya tidak lagi melakukan pelaksanaan tilang secara konvensional atau secara manual di daerah setempat.
"Kami dari Satlantas Polres Kapuas, telah menindaklanjuti perintah Kapolri untuk tidak melaksanakan tilang konvensional, yaitu dengan langkah-langkah yang pertama, kita telah menarik semua belangko tilang yang dipegang oleh anggota," kata dia.
Semua belangko tilang yang di pegang oleh anggota Satlantas Polres Kapuas, telah ditarik. Hal itu dilakukan, kata dia, agar anggota tidak lagi melakukan penilangan.
Sugeng mengingatkan sekaligus mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan, agar tetap selalu mematuhi berlalu lintas di jalan umum demi keselamatan dalam berkendaraan. Kemudian, dalam berkendaraan untuk selalu melengkapi surat kendaraan, patuhi rambu-rambu lalu lintas, kendaraan sesuai standar dan utamakan keselamatan dalam bermotor di jalan.
"Imbauan kepada masyarakat apabila berkendaraan utamakan keselamatan, patuhi peraturan berlalu lintas dan patuhi petugas di lapangan, semoga selamat sampai tujuan," kata Sugeng.
"Jadi kita sama-sama stakeholder koordinasi dengan pemerintah daerah untuk segera Kapuas memiliki ETLE ini," kata Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng, di Kuala Kapuas, Rabu.
Untuk menyikapi instruksi pimpinan, pihaknya sudah melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, terkait pembangunan ETLE di beberapa titik akan dipasang di Kapuas.
"Kami berharap agar secepatnya Kapuas memiliki ETLE, tujuannya adalah untuk membudayakan masyarakat tertib berlalu lintas di jalan, sehingga angka kecelakaan dapat kami tekan khususnya di Kabupaten Kapuas," katanya.
Baca juga: Dirlantas Polda Kalteng tarik seluruh surat tilang dan maksimalkan ETLE
Kasat Lantas itu mengatakan pihaknya tidak lagi melakukan pelaksanaan tilang secara konvensional atau secara manual di daerah setempat.
"Kami dari Satlantas Polres Kapuas, telah menindaklanjuti perintah Kapolri untuk tidak melaksanakan tilang konvensional, yaitu dengan langkah-langkah yang pertama, kita telah menarik semua belangko tilang yang dipegang oleh anggota," kata dia.
Semua belangko tilang yang di pegang oleh anggota Satlantas Polres Kapuas, telah ditarik. Hal itu dilakukan, kata dia, agar anggota tidak lagi melakukan penilangan.
Sugeng mengingatkan sekaligus mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan, agar tetap selalu mematuhi berlalu lintas di jalan umum demi keselamatan dalam berkendaraan. Kemudian, dalam berkendaraan untuk selalu melengkapi surat kendaraan, patuhi rambu-rambu lalu lintas, kendaraan sesuai standar dan utamakan keselamatan dalam bermotor di jalan.
"Imbauan kepada masyarakat apabila berkendaraan utamakan keselamatan, patuhi peraturan berlalu lintas dan patuhi petugas di lapangan, semoga selamat sampai tujuan," kata Sugeng.