Jakarta (ANTARA) - BPJAMSOSTEK secara nasional telah menyerahkan 15,6 juta data pekerja layak menerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemenaker secara bertahap sejak bulan September 2022 dengan mengedepankan kehati-hatian dan keakuratan.
"BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) terus berkomitmen mendukung pemerintah dalam mencapai target penyaluran BSU," kata Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di acara peninjauan Presiden Joko Widodo pada penyaluran BSU di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (25/10)
Sesuai Permenaker No.10/2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah peserta aktif BPJAMSOSTEK. Sehingga dapat dikatakan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pemberi kerja yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK, demikian rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Anggoro mengingatkan para pekerja berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK maupun BSU. Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU, dapat dilakukan dengan mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain manfaat tambahan seperti BSU, pekerja peserta BPJAMSOSTEK akan lebih produktif karena terlindungi oleh 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mampu memberikan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja, kematian serta memiliki hari tua yang sejahtera.
"Semoga BSU dirasakan manfaatnya oleh seluruh pekerja Indonesia, dan seperti yang disampaikan Pak Presiden Jokowi, kita mendorong seluruh pemberi kerja menjamin pekerjanya dari risiko sosial dan ekonomi serta tertib dalam melaporkan besaran upah dan pembayaran iuran," ucap Anggoro.
Apabila ada program lanjutan dari pemerintah, seperti BSU, para pekerja bisa mendapatkannya berdasarkan data kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Saat berdialog dengan para penerima BSU, Jokowi mengimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
“Kenapa kita ambil data dari BPJS Ketenagakerjaan? Karena datanya jelas. Pemerintah ingin memberikan semuanya (pekerja), oleh sebab itu teman-teman (pekerja) didorong menjadi peserta jaminan sosial, (karena) yang didahulukan yang masuk BPJS Ketenagakerjaan,” kata Presiden.
Sementara, Yudi Amrinal, Kepala BPJAMSOSTEK Jakarta Mangga Dua menyatakan sudah menjadi kewajiban setiap pemberi kerja atau perusahaan mendaftarkan setiap pekerja/karyawan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Tujuannya tidak sekadar memenuhi amanat peraturan perundangan, tetapi yang utama memberikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja dan sebagai syarat menerima manfaat bantuan dari pemerintah, seperti BSU," ujar Yudi.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan lindungi 3,2 juta pekerja
Kamis, 7 November 2024 14:35 Wib
Pekerja di Kapuas komitmen dukung Erlin-Alberkat
Minggu, 20 Oktober 2024 13:01 Wib
Raffi Ahmad siap bantu Prabowo soal kreatif dan pekerja seni
Selasa, 15 Oktober 2024 22:28 Wib
Pertolongan pertama yang dilakukan pekerja alami stres
Selasa, 10 September 2024 20:06 Wib
Pekerja CNN Indonesia bentuk serikat pekerja
Sabtu, 31 Agustus 2024 21:09 Wib
Awas! Sering menunda makan malam perbesar risiko pekerja alami depresi
Senin, 22 Juli 2024 8:46 Wib
Pekerja di Kalteng diajak manfaatkan pinjaman uang muka perumahan BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 16 Juli 2024 15:26 Wib
Pj Bupati Kapuas serahkan 12.794 kartu BPJS pekerja rentan
Rabu, 26 Juni 2024 9:21 Wib