Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, ingin agar penangan ruas jalan Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah menuju Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, menjadi prioritas pada tahun 2023 mendatang.
Sebab ruas jalan Tewah-Tumbang Miri saat ini rusak parah, kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.
“Akibat kerusakan ruas jalan Tewah-Tumbang Miri, angkutan barang kebutuhan pokok dan manusia menjadi sangat sulit,” sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.
Selain itu, dia menilai perlu tindakan tegas terhadap angkutan hasil produksi dari perusahaan besar swasta (PBS), baik itu perkebunan maupun kehutanan, yang memakai ruas jalan tersebut dengan melebihi tonase.
Tidak hanya itu, pria yang akrab disapa UJB ini juga menilai perlu dibuat alat timbang, guna mengontrol berat angkutan yang melalui ruas jalan Tewah-Miri, pada tahun 2023 mendatang.
Senada, Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gunung Mas juga meminta kepada pemerintah kabupaten agar memprioritaskan pembangunan jalan di wilayah daerah pemilihan III, pada tahun anggaran 2023 mendatang.
Baca juga: DPRD Gunung Mas dukung pengendalian penjualan minuman beralkohol
“Banyak sekali jalan dan jembatan yang memang sudah tidak layak, dan harus mendapat penanganan dari pemerintah daerah,” kata Ketua Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Gunung Mas, Evandi.
Untuk diketahui, rapat paripurna kali ini mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Gunung Mas, terhadap nota keuangan dan enam buah rancangan peraturan daerah (raperda).
Enam buah raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gunung Mas tahun anggaran 2023, tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Raperda lainnya adalah tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusda Gunung Mas Perkasa.
Ada pula Raperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Gunung Mas, dan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Fraksi-fraksi pendukung DPRD Gunung Mas yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi NasDem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu sepakat membahas keenam raperda, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Baca juga: Dua fraksi DPRD Gumas minta kesejahteraan tenaga honorer diperhatikan
Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Gumas minta Dinkes tekan angka stunting
Baca juga: Jika perencanaan tak jelas, DPRD Gumas minta penyertaan modal ke perusda ditunda