Bapemperda DPRD Barsel rampungkan pembahasan tiga raperda

id Dprd barito selatan, bapemperda barito selatan, raden sudarto, bapemeprda selesaikan tiga raperda, tiga raperda barito selatan, buntok, barsel, barito

Bapemperda DPRD Barsel rampungkan pembahasan tiga raperda

Ketua Bapemperda DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto. (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah telah merampungkan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (raperda).

Ketua Bapemperda DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto di Buntok, Senin, mengatakan dalam pihaknya telah menyelesaikan pembahasan tiga raperda yang diajukan pemerintah kabupaten beberapa waktu lalu.

"Raperda yang sudah rampung dibahas yakni tentang pengelolaan sampah dan raperda tentang pengelolaan keuangan daerah," katanya.

Sedangkan satu raperda lainnya yang sudah rampung dibahas dalam kegiatan ini lanjut Raden Sudarto, yakni raperda tentang retribusi izin bangunan gedung.

Dikatakannya, dalam pembahasan tiga raperda tersebut, pihaknya memasukan sejumlah referensi berdasarkan hasil kunjungan kerja yang telah dilakukan anggota dewan di sejumlah tempat.

Baca juga: Pj Bupati: Porkab 2022 ajang tingkatkan prestasi olahraga Barsel

Ia mencontohkan, seperti pembahasan retribusi bangunan gedung, pihaknya telah melakukan konsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Palangka Raya.

"Konsultasi itu berkaitan dengan kewajiban bendahara penyetoran hasil retribusi yang didapatkan dalam satu hari ke kas daerah melalui bank dalam waktu 1x24 jam," jelas politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini.

Kalau di Barito Selatan ini, ada tiga kecamatan yang masih belum ada Kantor Cabang Bank Pembangunan Kalteng untuk menyetorkannya ke kas daerah, maka mekanisme penyetorannya diatur melalui peraturan bupati.

Ia mengatakan, pembahasan tiga raperda tersebut telah selesai dan pembahasan terhadap tiga raperda ini akan dilanjutkan dalam rapat gabungan.

"Terkait dengan sejumlah raperda lainnya yang telah diajukan Pemkab Barito Selatan akan terlebih dahulu dilakukan kaji banding untuk mencari referensinya," demikian Raden Sudarto.

Rapat pembahasan tiga raperda yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan dan tim dari pemerintah kabupaten setempat.

Baca juga: Legislator Barsel: Berdasarkan hasil reses, ada ratusan usulan masyarakat