Jakarta (ANTARA) - Saat seseorang akan memutuskan membeli sebuah hunian termasuk di kawasan strategis, ada sejumlah pertimbangan yang diperlukan, salah satunya, memastikan di lokasi tersebut sudah terdapat fasilitas umum yang menunjang kebutuhan.
Umumnya, beberapa orang memilih untuk mencari rumah yang lokasinya dekat dengan akses transportasi, rumah sakit, fasilitas pendidikan, dan penunjang lainnya, seperti jarak yang relatif dekat ke stasiun KRL atau jalan tol.
Seperti disiarkan keterangan tertulis Pinhome, Jumat (2/12), ketika seseorang memutuskan untuk membeli suatu rumah, maka sama saja dia seperti menginvestasikan kehidupan di sana.
Baca juga: Poin penting yang harus diperhatikan saat beli properti
Untuk itu, fasilitas pendukung yang terdapat di sekitar rumah atau perumahan juga merupakan hal penting. Pembeli rumah mungkin membutuhkan sarana olahraga, tempat bermain untuk anak, kolam renang, dan fasilitas pendukung lainnya.
Tips berikutnya, usahakan untuk tidak terburu-buru saat membeli rumah. Terdapat banyak faktor yang harus dipertimbangkan selain beberapa hal di atas, salah satunya adalah sertifikat kepemilikan rumah.
Jika jenis sertifikat rumah bukan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB), maka sebaiknya pembeli membatalkan pembelian. Ini karena kedua jenis sertifikat itu merupakan jenis sertifikat yang kepemilikannya paling kuat saat ini.
Kemudian, pastikan untuk membeli hunian melalui agen terpercaya. Saat ini sudah banyak tersebar agen terpercaya yang bisa dijadikan andalan untuk mendapatkan saran pembelian rumah yang tepat.
Apabila sudah memutuskan suatu hunian, maka tentukan metode pembayaran yang sesuai dengan kemampuan. Head of Agent Account Management Pinhome Panca Satria menyampaikan ada beberapa pilihan metode pembayaran yang cocok untuk profil pembeli yang berbeda.
Metode pembayaran yang cocok untuk pembeli rumah pertama atau first time home buyer adalah cicilan uang muka dan dilanjutkan dengan KPR.
“Setidaknya kita telah memberanikan diri untuk memulai kredit produktif dalam perjuangan memiliki properti atau hunian sendiri,” ujar Panca.
Dia menambahkan, sebagai pembeli, memastikan ketersediaan fasilitas umum dan pendukung di sekitar rumah yang akan dibeli merupakan hal wajib. Apalagi untuk mendapatkan kepastian sertifikat jenis apa yang akan didapatkan nantinya.
Berita Terkait
Tuan rumah Piala Dunia Putri 2027 diumumkan 17 Mei
Kamis, 9 Mei 2024 17:00 Wib
Disarpustaka Kapuas terima kunjungan rumah quran Al Azhar
Rabu, 8 Mei 2024 13:29 Wib
IMI teken kerja sama dengan rumah sakit beri layanan kesehatan anggota
Selasa, 7 Mei 2024 7:17 Wib
Leverkusen bungkam tuan rumah AS Roma
Jumat, 3 Mei 2024 7:00 Wib
Penyidik KPK geledah Gedung DPR terkait korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 18:59 Wib
Timnas AMIN lakukan pembubaran di rumah Anies Baswedan
Selasa, 30 April 2024 14:43 Wib
Polisi amankan pelaku pembakar rumah mertua
Senin, 29 April 2024 17:43 Wib
267 rumah rusak terdampak gempa magnitudo 6,2 di Garut
Senin, 29 April 2024 14:25 Wib