BNNP Kalteng rehabilitasi pecandu narkoba sebanyak 2.816 orang sejak 2016-2022
Palangka Raya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengungkapkan, sejak 2016-2022 sudah merehabilitasi para pecandu narkoba di daerah itu sebanyak 2.816 orang.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto di Palangka Raya, Jumat, mengatakan dari 2.816 orang pecandu yang menjalani rehabilitasi ada 1.879 orang atau 67 persen rawat jalan.
"Sedangkan sebanyak 937 orang atau 33 persen menjalani rawat inap," katanya.
Dia menuturkan, di 2022 BNNP kalteng beserta jajaran merehabilitasi 126 orang klien, terdiri dari 109 orang atau 87 persen rawat jalan dan 17 orang rawat inap atau dirujuk 13 persen.
Namun berdasarkan jenis kelamin sebanyak 118 orang sedangkan perempuan sebanyak delapan orang. Bahkan jenis narkoba yang banyak dikonsumsi, yaitu sabu sebanyak 108 orang dan paling sedikit zat lainnya yaitu dextro, paracetamol, tramadol dan lem sebanyak enam orang.
"Sedangkan umur yang paling muda mengakses layanan rehabilitasi BNNP Kalteng berumur 12 tahun dengan catatan pertama kali mengkonsumsi jenis sabu pada umur sembilan tahun, sedangkan umur tertua 55 tahun," ucapnya.
Kemudian itu jenderal Polri berpangkat bintang satu itu menambahkan, bila dilihat tingkat pendidikan yang paling banyak adalah tamatan SMA 55 orang dan paling sedikit tidak tamat sekolah Dasar (SD) sebanyak delapan orang.
Apabila berdasarkan dari jenis pekerjaan, kebanyakan didominasi yang bekerja pada sektor swasta sebanyak 61 orang. Dari domisili masyarakat dari 11 kabupaten/kota telah mengakses layanan rehabilitasi di BNNP setempat dan jajaran.
"Klien dengan domisili paling jauh yang mengakses layanan rehabilitasi di BNNP setempat adalah kabupaten Barito Utara sebanyak dua orang," ungkapnya.
Ditambahkan Sumirat, BNNP setempat beserta jajaran di 2022 juga melaksanakan program rehabilitasi melalui pemantauan dan pendampingan pemulihan terhadap 49 klien, dengan hasil adanya peningkatan kualitas hidup sebesar 50,25 persen khususnya pada domain psikologi dan lingkungan.
Maka dari itu, untuk mengingatkan kapasitas sumber daya manusia penyelenggara layanan rehabilitasi, sejak 2016 sampai dengan 2022 BNNP setempat telah melaksanakan pelatihan terhadap petugas rehabilitasi sebanyak 818 orang.
Dari 818 orang yang dilatih tersebut berasal dari lembaga rehabilitasi instansi pemerintah (LRIP), diantaranya RSUD, puskesmas dan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat di wilayah Kalteng
"Dari 818 orang petugas tersebut sebanyak 29 orang diantaranya telah mengikuti Uji Sertifikasi Konselor Adiksi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BNN RI," demikian Sumirat Dwiyanto.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto di Palangka Raya, Jumat, mengatakan dari 2.816 orang pecandu yang menjalani rehabilitasi ada 1.879 orang atau 67 persen rawat jalan.
"Sedangkan sebanyak 937 orang atau 33 persen menjalani rawat inap," katanya.
Dia menuturkan, di 2022 BNNP kalteng beserta jajaran merehabilitasi 126 orang klien, terdiri dari 109 orang atau 87 persen rawat jalan dan 17 orang rawat inap atau dirujuk 13 persen.
Namun berdasarkan jenis kelamin sebanyak 118 orang sedangkan perempuan sebanyak delapan orang. Bahkan jenis narkoba yang banyak dikonsumsi, yaitu sabu sebanyak 108 orang dan paling sedikit zat lainnya yaitu dextro, paracetamol, tramadol dan lem sebanyak enam orang.
"Sedangkan umur yang paling muda mengakses layanan rehabilitasi BNNP Kalteng berumur 12 tahun dengan catatan pertama kali mengkonsumsi jenis sabu pada umur sembilan tahun, sedangkan umur tertua 55 tahun," ucapnya.
Kemudian itu jenderal Polri berpangkat bintang satu itu menambahkan, bila dilihat tingkat pendidikan yang paling banyak adalah tamatan SMA 55 orang dan paling sedikit tidak tamat sekolah Dasar (SD) sebanyak delapan orang.
Apabila berdasarkan dari jenis pekerjaan, kebanyakan didominasi yang bekerja pada sektor swasta sebanyak 61 orang. Dari domisili masyarakat dari 11 kabupaten/kota telah mengakses layanan rehabilitasi di BNNP setempat dan jajaran.
"Klien dengan domisili paling jauh yang mengakses layanan rehabilitasi di BNNP setempat adalah kabupaten Barito Utara sebanyak dua orang," ungkapnya.
Ditambahkan Sumirat, BNNP setempat beserta jajaran di 2022 juga melaksanakan program rehabilitasi melalui pemantauan dan pendampingan pemulihan terhadap 49 klien, dengan hasil adanya peningkatan kualitas hidup sebesar 50,25 persen khususnya pada domain psikologi dan lingkungan.
Maka dari itu, untuk mengingatkan kapasitas sumber daya manusia penyelenggara layanan rehabilitasi, sejak 2016 sampai dengan 2022 BNNP setempat telah melaksanakan pelatihan terhadap petugas rehabilitasi sebanyak 818 orang.
Dari 818 orang yang dilatih tersebut berasal dari lembaga rehabilitasi instansi pemerintah (LRIP), diantaranya RSUD, puskesmas dan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat di wilayah Kalteng
"Dari 818 orang petugas tersebut sebanyak 29 orang diantaranya telah mengikuti Uji Sertifikasi Konselor Adiksi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BNN RI," demikian Sumirat Dwiyanto.