Palangka Raya raih UHC JKN-KIS, bukti komitmen lindungan kesehatan warga

id Palangka Raya raih UHC JKN-KIS, bukti komitmen lindungan kesehatan warga, kalteng, palangka Raya, jkn

Palangka Raya raih UHC JKN-KIS, bukti komitmen lindungan kesehatan warga

Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin (kiri) menerima piagam penghargaan dari BPJS Kesehatan di Palangka Raya, kemarin. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meraih cakupan semesta atau "Universal Health Coverage" (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Alhamdulillah saat ini kita berhasil meraih UHC. Ini bentuk komitmen dan bukti Pemerintah Kota Palangka Raya dalam melindungi dan menjamin kesehatan masyarakatnya," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Jumat.

Dalam rangka melindungi dan menjamin kesehatan warganya, pemerintah "Kota Cantik" pada 2022 telah mengeluarkan anggaran Rp24 miliar untuk membayar iuran peserta BPJS Kesehatan.

"Pada bulan ini juga ada 58.000 pendaftaran peserta yang dibayarkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Kemudian untuk tahun depan anggarannya, kita upayakan naik menjadi Rp29 miliar," kata Fairid.

Kepala daerah termuda di Provinsi Kalteng ini mengatakan, untuk mencapai UHC di tengah berbagai tantangan dan gejolak ekonomi akibat pandemi COVID-19 tidak mudah.

"Namun demikian, pemerintah kota selalu berupaya maksimal untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, baik saat akan mengajukan pendaftaran kepesertaan JKN yang dibiayai oleh pemerintah maupun dalam hal pelayanan kesehatan lainnya," katanya.

Dia menambahkan, setelah mencapai predikat UHC harus ada penyamaan persepsi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan kepada masyarakat di Kota Palangka Raya.

Baca juga: BNNP Kalteng rehabilitasi pecandu narkoba sebanyak 2.816 orang sejak 2016-2022

Nantinya, hal tersebut akan disampaikan kepada camat, kepala Puskesmas dan rumah sakit, di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau di kantor-kantor untuk melayani peserta yang ingin mengurus pendaftaran BPJS yang dibayarkan pemerintah kota.

Terhadap capaian UHC itu, BPJS Kesehatan memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya karena dinilai aktif, komitmen dan sukses melindungi dan menjamin kesehatan warganya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan memberikan apresiasi kepada Pemkot Palangka Raya karena telah berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan program JKN.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Wali Kota Palangka Raya beserta jajaran atas dukungan dan komitmennya dalam mencapai UHC Program JKN," katanya.

Pihaknya pun berharap Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendukung pelaksanaan program JKN, sehingga capaian UHC bisa terus dipertahankan dan bahkan bisa ditingkatkan angka keaktifan pesertanya.

Sementara itu, sampai Desember 2022, jumlah peserta JKN yang tidak aktif mencapai angka 24,83 persen, sedangkan jumlah Peserta JKN aktif sebesar 73,55 persen.

"Diharapkan pada tahun 2023 jumlah peserta JKN aktif di Kota Palangka Raya bisa melebihi angka 75 persen," kata Masrur.

Baca juga: Polda Kalteng pecat 24 anggota karena desersi dan narkoba

Baca juga: KPU Kalteng mulai verifikasi administrasi 12 berkas bakal calon DPD

Baca juga: BNNP amankan sabu 2.074,44 gram selama setahun, selamatkan warga dari bahaya narkoba