KPU Palangka Raya minta 25 PPK jaga netralitas pada Pemilu 2024

id KPU Palangka Raya minta 25 PPK jaga netralitas pada Pemilu 2024, kalteng, Palangka raya, kpu Palangka Raya

KPU Palangka Raya minta 25 PPK jaga netralitas pada Pemilu 2024

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Ngismatul Choiriyah (kiri) melantik anggota PPK di kota setempat, Rabu (4/1/2022). ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya  (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ngismatul Choiriyah meminta 25 anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang baru dilantik menjaga netralitas dan integritas pada Pemilu 2024.

"Saya minta 25 anggota PPK yang bertugas di lima kecamatan di Palangka Raya mengingatkan kepada seluruh anggota PPK yang resmi dilantik hari tetap independen, profesional, dan berintegritas serta menjaga netralitas pada Pemilu 2024," kata Ngismatul di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengatakan, dari 25 anggota PPK yang dilantik itu, ada tiga wanita yang ikut dikukuhkan sebagai anggota badan ad hoc di wilayah "Kota Cantik".

Sebanyak 25 anggota PPK itu akan bertugas di wilayah Kecamatan Pahandut, Jekan Raya, Bukit Batu, Sabangau dan Kecamatan Rakumpit.

Wanita berhijab itu mengatakan, PPK yang terpilih dan baru saja dilantik harus berkomitmen dan menjalankan tugas dengan baik, agar mendapatkan hasil pemilu yang berkualitas.

"Jaga netralitas sebagai PPK, sehingga pemilu serentak 2024 nanti dapat berjalan aman dan lancar serta potensi sengketa dapat diminimalkan," katanya.

Pernyataan itu diungkapkan Ngismatul terkait pelaksanaan pelantikan PPK yang sekaligus bimbingan teknis (Bimtek) bagi para Panitia Pemilih Kecamatan tersebut.

Baca juga: Damkar Palangka Raya: Kerugian kebakaran selama 2022 mencapai Rp11,2 miliar

"Bimtek ini kami laksanakan selama dua hari dan ada beberapa hal yang perlu kami tekankan kepada mereka yakni terkait integritas, netralitas dan profesionalitas tadi," kata wanita berhijab itu.

Dia mengatakan, pengalaman Pilkada 2019 ada anggota PPK yang diberhentikan karena mengunggah salah satu gambar calon di akun media sosialnya.

"Ini tidak boleh dan melanggar aturan. Kecuali yang diunggah seluruh calon. Kondisi kehati-hatian dan keterbatasan ini yang juga kami tekankan kepada anggota PPK," kata Ngismatul.

Dia menambahkan, salah satu tugas yang sudah menunggu PPK adalah ikut melakukan penyeleksian terhadap calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan di wilayah masing-masing. 

"Tak lama lagi, anggota PPK langsung bertugas menyeleksi calon anggota PPS di wilayah masing-masing. Selain itu juga agar segera berkoordinasi dengan camat untuk menentukan anggota sekretariat PPK," katanya.

Turut hadir pada acara itu seperti Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati dan Kapolres Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa.

Baca juga: DPRD Palangka Raya imbau masyarakat waspadai cuaca ekstrem

Baca juga: BMKG minta nelayan waspadai gelombang 3,5 meter di perairan Kalimantan Tengah

Baca juga: Kapolda Kalteng minta dua pembunuh anggota polisi segera menyerahkan diri