KPK observasi dua desa antikorupsi di Kotim
Sampit (ANTARA) - Komisi Anti Korupsi (KPK) melakukan observasi terhadap dua desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang diusulkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi.
"Terpilih atau tidak terpilih, desa yang kami observasi harus menjadi desa anti korupsi di kabupaten masing-masing karena dua desa ini terseleksi dari 168 desa di kabupaten ini," kata Ketua Tim Observasi Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso di Sampit, Jumat.
Dua desa yang diusulkan menjadi desa antikorupsi tersebut adalah Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean dan Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Dua desa ini berada di utara dan selatan Kotawaringin Timur.
Selama dua hari, Friesmount Wongso bersama timnya akan melakukan observasi dua tersebut. Tim melihat secara langsung kondisi desa serta upaya-upaya apa saja yang dilakukan dalam menjalankan pencegahan korupsi.
Dia menyebutkan, ada enam desa di Kalimantan Tengah yang diusulkan menjadi desa antikorupsi dan sedang diobservasi. Desa tersebut terdapat di Kabupaten Lamandau sebanyak dua desa, Kotawaringin Barat dua desa dan Kotawaringin Timur sebanyak dua desa.
Penilaian akan dilaksanakan pada Agustus hingga November. Dari enam desa tersebut, nantinya hanya satu desa yang ditetapkan menjadi desa antikorupsi di Kalimantan Tengah. Desa tersebut menjadi bagian dari 22 desa antikorupsi di 22 provinsi di Indonesia.
"Semoga saja ada yang terpilih. Kalaupun tidak terpilih, kami harapkan pemerintah kabupaten tetap menyemangati dan mendorong, khususnya melalui DPMD dan Inspektorat karena dua desa ini dapat menjadi percontohan desa antikorupsi, setidaknya di kabupaten ini," demikian Friesmount Wongso.
Bupati Halikinnor berharap ada desa di Kotawaringin Timur yang terpilih menjadi desa antikorupsi. Dia meminta dukungan dari KPK untuk memberikan bimbingan dan pembinaan secara berkelanjutan terhadap desa-desa di daerah ini.
"Terpilih atau tidak terpilih, dua desa ini akan tetap kami jadikan desa anti korupsi. Mohon bimbingan dari KPK. Masyarakat juga harus tahu dan mau berpartisipasi mengawasi. Kotim mempunyai potensi luar biasa. Kalau bisa nanti tidak perlu lagi studi tiru desa antikorupsi ke daerah lain, cukup di daerah kita sendiri," harap Halikinnor.
Baca juga: DPRD Kotim: Masyarakat menunggu solusi mengatasi mahalnya tiket pesawat
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur Raihansyah menjelaskan, pengusulan Desa Mekar Jaya dan Bagendang Hilir sebagai desa antikorupsi dilakukan pada 2022 lalu. Pihaknya berharap ada desa yang nantinya terpilih menjadi desa antikorupsi di Kalimantan Tengah.
"Pembinaan dan pendampingan secara terus menerus. Desa melaksanakan kewajiban mereka, salah satunya dengan transparansi desa melalui baliho APBDes dan website," ujar Raihansyah.
Kepala Desa Mekar Jaya, Seto Hadi menjelaskan, ada lima komponen observasi yang semaksimal mungkin mereka penuhi. Dia berterima kasih atas dukungan pemerintah kabupaten dan masyarakat sehingga semua bisa berjalan dengan baik.
"Dengan digitalisasi, semua orang bisa melihat langsung di website Desa Mekar Jaya karena di sana sudah tertuang semua potensi, laporan dan upaya antikorupsi. Kami sangat terbuka," ujar Seto.
Kepala Desa Bagendang Hilir, Abdul Kholik mengatakan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin mempersiapkan diri dalam menghadapi observasi dan penilaian desa antikorupsi. Namun hal penting yang mereka tanamkan adalah tumbuhnya kesadaran bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi.
"Kami sadar desa kami minim sumber daya manusia. Makanya kami lakukan sesuai kemampuan apa adanya. Tapi kami berupaya semaksimal mungkin. Ini momen kami belajar," demikian Abdul Kholik.
Baca juga: Bupati Kotim bangga damang semakin kompak
Baca juga: Partai politik di Kotim diminta sukseskan pemutakhiran data pemilih
Baca juga: Pemkab Kotim perkuat upaya peningkatan SDM masyarakat desa
"Terpilih atau tidak terpilih, desa yang kami observasi harus menjadi desa anti korupsi di kabupaten masing-masing karena dua desa ini terseleksi dari 168 desa di kabupaten ini," kata Ketua Tim Observasi Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso di Sampit, Jumat.
Dua desa yang diusulkan menjadi desa antikorupsi tersebut adalah Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean dan Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Dua desa ini berada di utara dan selatan Kotawaringin Timur.
Selama dua hari, Friesmount Wongso bersama timnya akan melakukan observasi dua tersebut. Tim melihat secara langsung kondisi desa serta upaya-upaya apa saja yang dilakukan dalam menjalankan pencegahan korupsi.
Dia menyebutkan, ada enam desa di Kalimantan Tengah yang diusulkan menjadi desa antikorupsi dan sedang diobservasi. Desa tersebut terdapat di Kabupaten Lamandau sebanyak dua desa, Kotawaringin Barat dua desa dan Kotawaringin Timur sebanyak dua desa.
Penilaian akan dilaksanakan pada Agustus hingga November. Dari enam desa tersebut, nantinya hanya satu desa yang ditetapkan menjadi desa antikorupsi di Kalimantan Tengah. Desa tersebut menjadi bagian dari 22 desa antikorupsi di 22 provinsi di Indonesia.
"Semoga saja ada yang terpilih. Kalaupun tidak terpilih, kami harapkan pemerintah kabupaten tetap menyemangati dan mendorong, khususnya melalui DPMD dan Inspektorat karena dua desa ini dapat menjadi percontohan desa antikorupsi, setidaknya di kabupaten ini," demikian Friesmount Wongso.
Bupati Halikinnor berharap ada desa di Kotawaringin Timur yang terpilih menjadi desa antikorupsi. Dia meminta dukungan dari KPK untuk memberikan bimbingan dan pembinaan secara berkelanjutan terhadap desa-desa di daerah ini.
"Terpilih atau tidak terpilih, dua desa ini akan tetap kami jadikan desa anti korupsi. Mohon bimbingan dari KPK. Masyarakat juga harus tahu dan mau berpartisipasi mengawasi. Kotim mempunyai potensi luar biasa. Kalau bisa nanti tidak perlu lagi studi tiru desa antikorupsi ke daerah lain, cukup di daerah kita sendiri," harap Halikinnor.
Baca juga: DPRD Kotim: Masyarakat menunggu solusi mengatasi mahalnya tiket pesawat
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur Raihansyah menjelaskan, pengusulan Desa Mekar Jaya dan Bagendang Hilir sebagai desa antikorupsi dilakukan pada 2022 lalu. Pihaknya berharap ada desa yang nantinya terpilih menjadi desa antikorupsi di Kalimantan Tengah.
"Pembinaan dan pendampingan secara terus menerus. Desa melaksanakan kewajiban mereka, salah satunya dengan transparansi desa melalui baliho APBDes dan website," ujar Raihansyah.
Kepala Desa Mekar Jaya, Seto Hadi menjelaskan, ada lima komponen observasi yang semaksimal mungkin mereka penuhi. Dia berterima kasih atas dukungan pemerintah kabupaten dan masyarakat sehingga semua bisa berjalan dengan baik.
"Dengan digitalisasi, semua orang bisa melihat langsung di website Desa Mekar Jaya karena di sana sudah tertuang semua potensi, laporan dan upaya antikorupsi. Kami sangat terbuka," ujar Seto.
Kepala Desa Bagendang Hilir, Abdul Kholik mengatakan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin mempersiapkan diri dalam menghadapi observasi dan penilaian desa antikorupsi. Namun hal penting yang mereka tanamkan adalah tumbuhnya kesadaran bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi.
"Kami sadar desa kami minim sumber daya manusia. Makanya kami lakukan sesuai kemampuan apa adanya. Tapi kami berupaya semaksimal mungkin. Ini momen kami belajar," demikian Abdul Kholik.
Baca juga: Bupati Kotim bangga damang semakin kompak
Baca juga: Partai politik di Kotim diminta sukseskan pemutakhiran data pemilih
Baca juga: Pemkab Kotim perkuat upaya peningkatan SDM masyarakat desa