Legislator Kapuas soroti semakin rendahnya kualitas air PDAM

id Legislator Kapuas soroti semakin rendahnya kualitas air PDAM, kalteng, kapuas, dprd kapuas

Legislator Kapuas soroti semakin rendahnya kualitas air PDAM

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Parij Ismeth Rinjani. ANTARA/HO-net

Kuala Kapuas  (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Parij Ismeth Rinjani, menyoroti semakin rendahnya kualitas air yang dihasilkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat.

“Akhir-akhir ini air PDAM Kapuas semakin rendah kualitasnya. Warnanya keruh dan agak kecoklatan serta rasanya pun sepat,” kata Parij Ismeth Rinjani, di Kuala Kapuas, Senin.

Legislator dari Partai Demokrat ini menambahkan, keluhan lainnya adalah aliran airnya pun tidak deras, sehingga menimbulkan banyak kekecewaan para pelanggan.

Menurut wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, dengan adanya kondisi kualitas air yang kurang baik ini, tentunya berdampak buruk pada layanannya ke masyarakat.

“Saya berharap kepada PDAM agar bagaimana air tidak keruh. Kan ini pasti ada formulanya. Kita belajar ke daerah mana, di dewan juga disampaikan jangan sampai air PDAM sangat keruh apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak.” tegas pria yang akrab disapa Haji Ismeth ini.

Menurutnya, manusia ketergantungan dengan air karena selalu menggunakan air. Untuk itu jangan sampai air di Kapuas itu keruh.

“Sangat disayangkan kota air tapi air PDAM nya keruh,” ucapnya.

Baca juga: Pemkab Kapuas sosialisasikan aplikasi Srikandi milik ANRI

Dikatakannya, PDAM Kabupaten Kapuas adalah badan usaha milik pemerintah daerah setempat, sebagaimana tujuannya adalah memberikan kebutuhan air bersih untuk masyarakat di daerah setempat, tanpa menghilangkan sifat bisnis.

"Pelanggan atau pengguna air PDAM Kapuas tersebut, adalah masyarakat Kapuas itu sendiri, dengan segala kewajibannya setiap bulan melakukan pembayaran sesuai tarif tagihan pemakaian yang perhitungannya dilakukan pihak manajemen PDAM Kapuas,” jelasnya.

Seharusnya, tambahnya, sebelum didistribusikan kepada masyarakat, harus dipastikan semua sudah melalui proses-proses pengolahan terlebih dahulu pada lokasi peralatan yang ada secara benar.

"Air baru diambil kemudian diproses pengolahannya seperti diberikan pembersih dan obatan agar air yang disalurkan berkualitas baik dan dapat dikonsumsi pelanggan,” demikian Ismeth.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Dirut PDAM kabupaten setempat, Jonne saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait hal itu, hingga berita ini diturunkan belum ada jawabannya.

Baca juga: Anggota DPRD Kalteng serap aspirasi warga sejumlah desa di Kapuas

Baca juga: Pemkab Kapuas siap gelar Festival Seni Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung

Baca juga: Dekranasda Kapuas ajak masyarakat dukung UMKM terus berkembang