Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan penataan arsip di lingkungan pemerintah provinsi agar semakin tertata rapi dan mudah didapat saat diperlukan.
Kepala Disperpusip Kalteng Nunu Andriani di Palangka Raya, Rabu, mengatakan, saat ini pihaknya melalui bidang arsip sedang melakukan penataan arsip sehingga kearsipan di lingkungan pemerintah provinsi semakin baik lagi.
"Arsip memiliki peranan penting bagi suatu instansi maupun organisasi sebagai bahan pengambilan keputusan, serta dapat dijadikan alat bukti bila terjadi masalah," jelasnya.
Untuk itu kearsipan harus dikelola dengan baik, yakni tertib dan teratur sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal apabila diperlukan nantinya.
Penataan arsip perlu menjadi perhatian, mengingat setiap organisasi pasti memiliki arsip untuk disimpan. Memang pada awalnya tidak begitu banyak, tetapi berjalannya waktu dan peningkatan aktivitas kegiatan, maka jumlah arsip akan bertambah banyak.
"Maka penataan arsip perlu dilakukan. Dunia tanpa arsip adalah dunia tanpa memori, tanpa kepastian hukum, tanpa sejarah, tanpa kebudayaan dan tanpa ilmu pengetahuan, serta tanpa identitas kolektif," terangnya.
Baca juga: Ombudsman nyatakan DPMPTSP Kalteng miliki kepatuhan pelayanan publik kualitas tinggi
Oleh karenanya pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalimantan Tengah sendiri, tersedia ruang khusus "Record Center" pada Bidang Arsip untuk mendukung pengimplementasian kearsipan yang tertib serta teratur.
Adapun berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi serta komunikasi.
Dalam hal ini arsip yang dimaksud, dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara.
Baca juga: Pemprov Kalteng tekankan pencegahan peredaran narkoba pada generasi muda
Berita Terkait
FKPT Kalteng: Fenomena radikalisme muncul di kalangan terdidik
Kamis, 9 Mei 2024 16:54 Wib
Kembali berpasangan, Halikinnor-Irawati ingin membawa Kotim lebih maju lagi
Kamis, 9 Mei 2024 16:38 Wib
Puluhan polisi di Palangka Raya amankan ibadah Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 9 Mei 2024 16:20 Wib
Delapan ABK diduga korban TPPO melapor ke Bareskrim
Kamis, 9 Mei 2024 15:27 Wib
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani didakwa terima gratifikasi Rp99,8 miliar
Kamis, 9 Mei 2024 15:25 Wib
KPK tindak tegas pihak halangi penyidikan TPPU eks Gubernur Maluku Utara
Kamis, 9 Mei 2024 15:24 Wib
Lalin keluar Jabotabek didominasi ke arah timur saat libur Kenaikan Yesus
Kamis, 9 Mei 2024 15:18 Wib
Rupiah menguat pada Kamis Rp16.225 per dolar AS
Kamis, 9 Mei 2024 15:16 Wib