Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menghibahkan sejumlah kendaraan bermotor, baik itu roda empat maupun roda dua kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat.
Hibah ini merupakan bentuk dukungan pemkab kepada KPU Gunung Mas, demi kelancaran pemilihan umum (pemilu), ucap Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong saat menyerahkan hibah secara simbolis di Kuala Kurun, Senin.
“Yang diserahkan kali ini adalah dua unit kendaraan roda empat tipe double gardan, double cabin. Dengan adanya hibah ini saya harap KPU Gunung Mas mampu menghadapi tantangan infrastruktur jalan yang belum memadai,” sambungnya.
Pemkab juga akan menghibahkan kendaraan operasional roda dua, yang saat ini masih dalam proses pengadaan barang. Hibah kendaraan roda dua kepada KPU Gunung Mas tersebut berjumlah sembilan unit.
Secara keseluruhan, tutur dia, anggaran yang digelontorkan pemkab untuk hibah kendaraan bermotor kepada KPU Gunung Mas mencapai sekitar Rp1,196 miliar.
Jaya berharap seluruh bentuk dukungan tersebut dapat menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’, sehingga seluruh tahapan berlangsung aman, jujur, adil, dan tertib.
“Semoga hibah ini dapat membantu KPU Gunung Mas dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang lebih luas lagi,” kata orang nomor satu di lingkup Pemkab Gunung Mas ini.
Baca juga: Legislator Gumas sesalkan masih ada PBS belum realisasikan CSR
Sementara itu, Ketua KPU Gunung Mas, Stevenson menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, yang telah memberi hibah kendaraan bermotor, baik itu roda empat maupun roda dua.
Sebelumnya, KPU Gunung Mas menyampaikan usulan terkait hibah kendaraan bermotor kepada pemda. Usulan tersebut direspon dengan baik oleh pemda dalam hal ini Bupati Gunung Mas.
“Ini bagian dari partisipasi pemda, dalam menunjang pelaksanaan Pemilu 2024. Keberadaan kendaraan bermotor tersebut akan mendukung kinerja KPU Gunung Mas,” demikian Stevenson.
Baca juga: Bupati Gumas pastikan peningkatan jalan Tumbang Empas-Sepang Simin berlanjut