RSUD Tamiang Layang siap layani pemeriksaan rohani dan narkoba caleg

id RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Barito Timur, bartim, kalteng, Direktur RSUD Tamiang Layang, dr Vinny Safari

RSUD Tamiang Layang siap layani pemeriksaan rohani dan narkoba caleg

Flyers pemeriksaan jasmani dan rohani serta narkoba yang disediakan oleh RSUD Tamiang Layang. ANTARA/HO-RSUD Tamiang Layang.

Tamiang Layang (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, sudah melayani pemeriksaan kesehatan para bakal calon anggota legislatif yang akan maju pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Pemeriksaan mencakup kesehatan jasmani, rohani dan juga narkotika, psikotropika, bahan adiktif (Napza),” kata Direktur RSUD Tamiang Layang dr Vinny Safari melalui telepon genggam di Tamiang Layang, Minggu.

Dikatakan, pendaftaran maupun pembayaran pemeriksaan kesehatan rohani pada 2-4 Mei 2023 pukul 08.00 – 14.00 WIB di ruang rapat lantai 2 RSUD Tamiang Layang. Sedangkan pelaksanaan tes tertulis pada Jumat (5/05) pukul 07.00 WIB – 11.00 WIB bertempat di aula BKPSDM di Jalan A Yani Kompleks TK Pembina. Peserta wajib  membawa pulpen dan papan alas tulis dan konsumsi kegiatan tidak ditanggung.

"Pelaksanaan tes wawancara dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok Pertama dilaksanakan pada Sabtu (6/5), dan Kelompok Kedua dilaksanakan pada Minggu (7/5), mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai," beber dr Vinny.

Pendaftaran, pembayaran dan pelaksanaan pemeriksaan jasmani dilaksanakan pada 3-11 Mei 2023, pukul 08.00 – 11.00 WIB pada loket penerimaan pasien rawat jalan, sedangkan pemeriksaan dilaksanakan di Poliklinik Umum. Dan hasil pemeriksaan dapat diambil pada pukul 12.00 WIB pada esok hari berikutnya.

"Untuk biaya Rp817 ribu dengan rincian biaya pemeriksaan jasmani dan narkoba Rp362 ribu dan biaya pemeriksaan rohani Rp455 ribu," kata dr Vinny.

Baca juga: Bupati Bartim: Jalan Simpang Tangkan-Bentot sudah fungsional

KPU Kabupaten Barito Timur mulai tanggal 1 - 14 Mei 2023 membuka pendaftaran calon anggota legislatif, yakni bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi Kalteng dan anggota DPRD Kabupaten Barito Timur untuk Pemilu 2024.

Pendaftaran bertempat di Kantor Barito Timur, Jalan A Yani Tamiang Layang, setiap hari mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB pada tanggal 1-13 Mei 2023, dan khusus tanggal 14 Mei 2023 dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

Baca juga: Bupati minta warga miskin di Bartim jadi peserta BPJS Kesehatan melalui DPMDSos

Baca juga: Pelayanan RSUD Tamiang Layang normal kembali

Baca juga: Berikut layanan kesehatan yang diberikan RSUD Tamiang Layang saat libur Lebaran