Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa seorang pegawai PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019.
"Saksi yang diperiksa, yaitu CAK selaku pegawai PT Pelabuhan Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menyebut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Lebih dari 40 orang saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut.
Kejaksaan Agung menemukan kerugian negara sekitar Rp148 miliar dalam perkara ini. Modus operandi dalam perkara ini adalah pemilihan makelar dan harga tanah yang di-mark up atau dinaikkan.
Selain itu, ketika dilakukan analisis, juga terdapat pembelian saham yang Kejaksaan Agung nilai tidak sesuai dengan kapasitasnya.
Sebelumnya, Senin (13/3), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan bahwa pihak kejaksaan masih melakukan proses pendalaman dan penyidikan terkait dengan saham-saham apa saja yang terkait dengan kasus DP4 ini.
"Yang jelas, telah kita temukan bahwa mekanisme DP4 ini, dalam rangka berinvestasi, melanggar SOP dan tidak melihat prinsip-prinsip kehati-hatian. Itu nanti kita akan kembangkan," ucap Kuntadi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Arif Suhartono memastikan pengelolaan dana pensiun (Dapen) di masa mendatang akan lebih baik menyusul kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019.
"Dana pensiun memang kita dorong untuk dilakukan satu audit yang bagus. Dan kita komunikasi dengan BPKP dan Kejaksaan Agung untuk memastikan pengelolaan ke depannya lebih bagus," katanya ditemui di sela Pameran dan Conference BIMP-EAGA Maritime 2023 di Jakarta, Rabu (22/2).
Berita Terkait
Dishub Kobar ungkap potensi PAD melalui retribusi pelabuhan dan parkir ke DPRD Seruyan
Jumat, 8 November 2024 18:42 Wib
Alfian-Agati programkan bantuan satu KK di Kapuas satu sarjana
Sabtu, 26 Oktober 2024 18:40 Wib
DPRD Palangka Raya: Pengembangan pariwisata harus sejalan dengan kesejahteraan pelaku UMKM
Jumat, 25 Oktober 2024 13:25 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta berikan fasilitas terbaik UMKM di Pelabuhan Rambang
Kamis, 24 Oktober 2024 8:55 Wib
Polda Kalteng periksa kesehatan masyarakat di Pelabuhan Rambang
Selasa, 22 Oktober 2024 13:00 Wib
Pemkab Bartim kembangkan Pelabuhan Telang Baru tingkatkan investasi dan PAD
Selasa, 15 Oktober 2024 7:54 Wib
DPRD Seruyan dorong Pelabuhan Sigintung tempat pengangkutan CPO
Senin, 30 September 2024 21:49 Wib
DPRD dorong Pelabuhan Sigintung tempat pengangkutan CPO
Rabu, 31 Juli 2024 23:51 Wib