Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tetap berupaya optimal menjalankan tugas di sisa masa bakti periode ini meski tahapan pemilu legislatif 2024 mulai berjalan.
"Kami tetap menjalankan tugas dengan membagi waktu, sambil mengurus persiapan pemilu legislatif," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo di Sampit, Kamis.
Diketahui, saat ini tahapan pemilu legislatif 2024 memasuki masa pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur oleh masing-masing partai politik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa waktu pengajuan bakal calon legislatif dibuka mulai 1 hingga 14 Mei 2023. Partai politik disarankan mengajukan bacaleg lebih awal sehingga masih ada waktu untuk memperbaiki jika terdapat kekurangan atau kekeliruan dalam persyaratan.
Beberapa hari terakhir para bacaleg memadati RSUD dr Murjani Sampit untuk memeriksakan kesehatan. Sesuai aturan, kesehatan jasmani dan rohani merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh bacaleg.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim dukung pemeriksaan kesehatan bacaleg
Handoyo mengakui tahapan pemilu legislatif ini akan menuntut waktu, tenaga dan pikiran. Meski begitu, pihaknya khususnya di Bapemperda tetap berupaya menjalankan tugas secara optimal.
"Kemarin malam kami juga melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kami mengatur waktu agar tugas tetap jalan dan persiapan menghadapi pemilu juga bisa dilakukan dengan baik," ujar Handoyo.
Pemerintah pusat telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Daerah (UU HKPD). Undang-undang ini mewajibkan daerah untuk segera menyusun peraturan daerah atau perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Perda ini nantinya diharapkan dapat menjadi solusi jika ada pungutan daerah tumpang tindih dengan pusat. Penyusunan raperda ini juga harus menyesuaikan dengan peraturan yang mengatur tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah termasuk yang diprioritaskan. Pemberlakuan peraturan daerah ini nantinya diharapkan dapat membawa dampak positif dalam upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah.
Baca juga: Arus balik di Pelabuhan Sampit mencapai puncak
Baca juga: DPRD Kotim belum sikapi legislator mundur dari partai politik
Baca juga: Disdukcapil Kotim ajak masyarakat manfaatkan layanan di Mal Pelayanan Publik
Berita Terkait
Halikinnor: Kemajuan pembangunan Kotim harus dilanjutkan
Minggu, 17 November 2024 23:30 Wib
Ribuan warga Kotim hadiri kampanye akbar Agustiar-Edy
Minggu, 17 November 2024 18:10 Wib
KPU Kotim ajak ribuan peserta jalan sehat gunakan hak pilih
Minggu, 17 November 2024 15:34 Wib
Pastikan kesiapan Pilkada, KPU Kotim gelar simulasi
Minggu, 17 November 2024 7:28 Wib
Disdik apresiasi SMPN 1 Sampit galakkan gerakan sekolah sehat
Sabtu, 16 November 2024 13:25 Wib
Ini 10 program unggulan Halikinnor-Irawati di periode kedua
Sabtu, 16 November 2024 5:49 Wib
PT MAS sosialisasi pencegahan karhutla dan beri hadiah desa bebas api
Jumat, 15 November 2024 21:15 Wib
Dinsos Kotim hentikan penyaluran bansos sampai Pilkada selesai
Jumat, 15 November 2024 17:39 Wib