Dosen ULM satu-satunya akademisi di komisioner KPU Kalsel

id dosen ulm,Andi Tenri Sompa,komisioner,kpu kalsel

Dosen ULM satu-satunya akademisi di komisioner KPU Kalsel

Andi Tenri Sompa sebagai anggota KPU Kalsel terpilih periode 2023-2028. (ANTARA/Firman)

Banjarmasin (ANTARA) - Dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Andi Tenri Sompa menjadi satu-satunya dari kalangan akademisi yang terpilih sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2023 hingga 2028.


"Alhamdulillah ini amanah yang harus dilaksanakan dengan kinerja optimal, tentunya kerja tim bersama kelima anggota KPU terpilih untuk mengemban tugas lima tahun ke depan," kata Tenri di Banjarmasin, Senin.

Menurut Tenri selaku Koordinator Program Studi Magister Administrasi Pembangunan Program Pascasarjana ULM, menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 menjadi fokus utama sehingga pihaknya akan segera berkoordinasi dan konsolidasi dengan semua pemangku kepentingan setelah dilantik nanti.

"Saya komitmen bekerja penuh waktu untuk KPU sehingga saya cuti di luar tanggungan negara agar tidak terjadi double penganggaran," ucap wanita yang sempat masuk 10 besar calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI periode 2022-2027.

Berdasarkan surat Nomor: 51/SDM.12-Pu/04/2023 tertanggal 20 Mei 2023, KPU RI memutuskan lima komisioner KPU Kalsel terpilih periode 2023-2028.

Komisioner itu, yakni Andi Tenri Sompa, Arif Mukhyar, M Fahmi Failasopa, Nida Guslaili Rahmadina dan Riza Anshari.

Namun, hanya Andi Tenri Sompa yang berasal dari akademisi, sementara empat orang lainnya merupakan komisioner di KPU ataupun Bawaslu pada tingkat kabupaten di Kalsel.

Andi Tenri Sompa bersama Nida Guslaili Rahmadina (Ketua KPU Hulu Sungai Selatan) menjadi keterwakilan unsur perempuan dari lima orang terpilih tanpa adanya calon petahana.

Diketahui ketika 10 besar nama yang tersaring untuk tahap akhir seleksi di daerah kemudian mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di KPU RI, hanya Edy Ariansyah menjadi calon petahana tersisa berpeluang meneruskan pengabdian pada periode kedua.

Dengan keputusan KPU ini, Edy bersama empat nama lain, yaitu Abdul Hadi, Fajeri Tamjidillah, Normadina dan Nur Kholis Majid masuk dalam daftar pengganti antar waktu (PAW).

KPU menjadwalkan pelantikan anggota KPU pada 20 provinsi periode 2023-2028 pada Rabu lusa di Jakarta.