Pemkot Palangka Raya tegur pangkalan elpiji 3 Kg jual di atas HET

id Gas Elpiji Subsidi,Palangka Raya,Kalteng,DPKUKMP Palangka Raya,Satpol PP,Kepala DPKUKMP Palangka Raya Samsul Rizal ,Pemkot Palangka Raya tegur pangkal

Pemkot Palangka Raya tegur pangkalan elpiji 3 Kg jual di atas HET

Tim gabungan dari Pemkot Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan pengawasan penjualan gas elpiji bersubsidi di kawasan Kecamatan Bukit Batu, Selasa (23/5/2023). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menegur pangkalan yang menjual gas elpiji 3 Kg di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah diberlakukan pemkot setempat.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya Samsul Rizal di Palangka Raya, Selasa mengatakan pangkalan yang diberi teguran atau pembinaan oleh tim gabungan bentukan pemkot berada di wilayah Kecamatan Bukit Batu.

"Dengan temuan itu, kami memberikan pembinaan dan edukasi agar pangkalan tersebut menjual gas elpiji 3 Kg sesuai HET yang telah diberlakukan. Kalau mengikuti aturan tersebut, maka pangkalan tersebut bisa diberi sanksi lebih berat yakni sampai pencabutan izin operasional pangkalan yang telah melanggar perjanjian," katanya.

Dia menuturkan, pengawasan gas elpiji di kawasan Kecamatan Bukit Batu tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat setempat terkait harga jual gas elpiji di daerah setempat cukup tinggi.

Bermodalkan laporan warga itu lah tim gabungan dari DPKUKMP, Satpol PP dan sejumlah instansi lainnya yang berada di Pemkot Palangka Raya bergerak dan memastikan terkait informasi tersebut.

Alhasil setelah dilakukan pengawasan di daerah setempat, ternyata memang benar ada pangkalan yang menjual gas elpiji 3 Kg tak sesuai HET yakni sebesar R22 ribu per tabungnya.

"Saya minta pangkalan di wilayah setempat menjual gas elpiji subsidi sesuai dengan harga yang telah ditentukan dan tidak boleh melebihi," ucapnya.

Baca juga: DPRD minta Pemko Palangka Raya optimalkan pencegahan karhutla

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya ini pun menegaskan bahwa pihaknya bersama tim gabungan akan terus menggencarkan pengawasan terhadap penjualan gas elpiji 3 Kg yang berada di pangkalan.

Hal ini agar harga elpiji yang peruntukannya untuk masyarakat miskin tersebut, benar-benar tersalurkan sesuai dengan peruntukannya dan jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan usaha atau pribadi.

"Jadi, dengan adanya tindakan seperti itu, sebenarnya gas elpiji yang peruntukannya untuk masyarakat miskin malah digunakan masyarakat yang notabene mampu," demikian Samsul.

 Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong pemko tingkatkan kualitas UMKM

Baca juga: Wali Kota Palangka Raya: Harkitnas momen perkuat ekonomi pasca pandemi

Baca juga: BPBD Palangka Raya sosialisasikan terkait kebencanaan kepada pelajar