Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Windu Subagio mengatakan, anak adalah aset bagi masa depan bangsa dan negara, sehingga sudah menjadi tugas bersama mempersiapkan secara khusus dalam mendukung dan memenuhi hak-hak mereka.
“Melalui strategi dan sistem yang mendukung perlu dilakukan guna terpenuhinya hak-hak anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal, serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi,” ucapnya di Sukamara, Rabu.
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian PPPA telah mendesain dan mensosialisasikan, sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak anak yang holistik, terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembang kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Substansi hak-hak anak dikelompokkan ke dalam lima kluster pemenuhan hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus,” ungkapnya.
Selain itu, perlu ditekankan juga bahwa hal terpenting dari proses pengembangan KLA di Kabupaten Sukamara yakni koordinasi di antara para pemangku kepentingan dalam rangka pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
Baca juga: Lapas Sukamara hasilkan hingga 70 kilogram cabai
“Kami sangat berharap penguatan koordinasi para pemangku kepentingan terkait, dapat terus ditingkatkan melalui mekanisme gugus tugas kabupaten layak anak yang telah dibentuk. Sebab anak adalah investasi kita di masa yang akan datang,” jelasnya.
Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban bersama untuk melindungi mereka dan menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka menjadi modal pembangunan di masa depan.
“Terlepas hal tersebut, terima kasih kepada Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemprov Kalteng yang telah melaksanakan verifikasi lapangan secara hybird di wilayah ini,” ujarnya.
Hal ini menjadikan suatu kebanggaan. Tentunya akan menjadi motivasi dalam proses program pemenuhan hak-hak anak agar tetap hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia, khususnya anak di Kabupaten Sukamara yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
“Besar harapan kami agar tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang kami mampu mewujudkan Kabupaten Sukamara menjadi kabupaten layak anak. Oleh sebab itu, kami senantiasa mengharapkan dukungan, arahan dan bantuan dari Kementerian PPPA RI,” demikian Windu Subagio.
Baca juga: Investasi menjadi pondasi utama kemajuan daerah, kata Sekda Sukamara
Baca juga: Bupati: JCH Sukamara bergabung dengan Palangka Raya ke Tanah Suci
Baca juga: PSDKU Polnep di Sukamara sediakan tiga prodi