Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah kembali membangun Tempat Pembuangan Sampah-Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah.
"TPS-3R yang akan kita bangun pada 2023 ini berada di Desa Pamait, Kecamatan Dusun Selatan," kata Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barito Selatan, Kusnardi di Buntok, Kamis.
Dia mengatakan, sistem pengelolaan atau pengolahan sampah tersebut adalah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah serta penapis kompos yang lebih efektif dan efesien.
"Sebelum sampah tersebut dibuang ke TPA akan dikelola terlebih dahulu oleh masyarakat pada TPS-3R tersebut," jelas Kusnardi.
Untuk pembangunannya, mulai dari perencanaan, pembangunan dan pengawasan TPS-3R ini dilakukan masyarakat, namun tetap didampingi melalui fasilitator dari Dinas PUPR.
"Pelaksanaan kegiatan pembangunan TPS-3R di Desa Pamait, Kecamatan Dusun Selatan ini sedang berjalan perkembangannya sekitar 20 persen," terangnya.
Baca juga: Danrem harapkan sasaran fisik TMMD di Barsel dapat dilanjutkan
Di samping itu Kusnardi juga menyampaikan, pasca pembangunan TPS-3R, pihaknya akan tetap mendampingi dengan memberikan dana operasional selama tiga tahun.
"TPS-3R yang sudah dibangun pada tahun-tahun sebelumnya yakni di Desa Mabuan, Sababilah, Danau Sadar, dan di Jalan Karau Buntok, pengelolaannya sudah berjalan," tambahnya.
Pihaknya juga sudah mengusulkan melalui Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun TPS-3R di Kelurahan Jelapat.
"Kita masih menunggu anggaran dari APBN dan diperkirakan anggarannya sudah turun pada pertengahan 2023 ini," jelasnya.
Selain melaksanakan kegiatan keberlanjutan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan TPS-3R, pihaknya di bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Perumahan pada 2023 ini juga melaksanakan sejumlah program lainnya.
Baca juga: Pemkab Barsel gunakan dana APBD lanjutkan program Pamsimas
Baca juga: Penjabat Bupati Barsel respons pemekaran kecamatan
Baca juga: DPRD Hulu Sungai Utara kaji banding Perda Pertanggungjawaban APBD ke Barsel