40 pengurus koperasi di Palangka Raya ikuti pelatihan manajerial

id Koperasi ,Palangka Raya ,Kalteng,Kepala DPKUKMP Palangka Raya Samsul Rizal ,DPKUKMP Palangka Raya

40 pengurus koperasi di Palangka Raya ikuti pelatihan manajerial

Kegiatan pelatihan manajerial bagi pengurus koperasi se-Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di oleh DPKUKMP Kota setempat, Selasa (13/6/2023). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan tengah melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota setempat menggelar kegiatan pelatihan manajerial bagi pengurus koperasi yang ada di daerah setempat.

Kepala DPKUKMP Palangka Raya Samsul Rizal di Palangka Raya, Selasa, mengatakan pelatihan yang dilaksanakan selama tiga hari di salah satu hotel di kota setempat bertujuan untuk meningkatkan manajerial di koperasi-koperasi yang ada di kota setempat.

"Pelatihan ini diikuti sebanyak 40 pengurus koperasi yang ada di Palangka Raya, selanjutnya ini juga untuk memperbaiki manajerial serta struktur perkoperasian di daerah itu," katanya.

Dia menuturkan, selama tiga tahun ini koperasi di Palangka Raya yang jumlahnya ratusan itu kondisinya kurang sehat dan sulit untuk beroperasi seperti sedia kala.

Namun dengan adanya pelatihan manajerial yang diberikan oleh DPKUKMP Kota Palangka Raya, dapat memanfaatkan ilmu yang telah di transfer ke pengurus koperasi se-Kota Palangka Raya itu.

"Salah satunya juga dapat membangkitkan perekonomian di daerah dan itu sesuai visi misi bapak Wali Kota Fairid Naparin yakni mensejahterakan masyarakat kota melalui smart economy atau ekonomi cerdas," ucapnya.

Samsul menambahkan, dalam rangka menggiatkan koperasi yang terdampak pandemi COVID-19 berbagai upaya telah dilakukan  pemerintah diantaranya melalui implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Melalui regulasi tersebut, telah diatur berbagai kemudahan antara lain kemudahan dalam pendirian koperasi, pengaturan usaha koperasi berprinsip syariah.

Kemudian usaha koperasi secara serba usaha, kemudahan dalam rapat anggota yang dapat dilakukan secara daring serta buku daftar anggota yang dapat berbentuk dokumen elektronik.

"Kebijakan dan program yang mendukung transformasi koperasi juga dilakukan melalui program modernisasi koperasi, penguatan pengawasan koperasi, pembiayaan penjaminan koperasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) perkoperasian," beber Samsul.

Ditambahkan oleh Kepala DPKUKMP Palangka Raya, dalam upaya modernisasi koperasi pemerintah telah mengimplementasikan koperasi multi pihak, mendorong kemitraan dan juga digitalisasi.

"Perlu adanya perubahan mindset pada generasi milenial dan juga masyarakat terhadap koperasi. Tata kelola koperasi juga harus inovatif dan adaptif dengan perkembangan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," demikian Samsul usai kegiatan pelatihan kepada wartawan.