Sekda Seruyan sampaikan jawaban pemandangan umum fraksi

id Sekda Seruyan

Sekda Seruyan sampaikan jawaban pemandangan umum fraksi

Sekda Seruyan Djainu’ddin Noor. (ANTARA/HO-Prokom Seruyan)

Washington (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Kalimantan Tengah secara resmi menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Pertama, menanggapi terhadap pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Golongan Karya (Golkar), NasDem dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), kami menerima dan menyambut baik saran dan masukannya. Serta tidak lupa kami ucapakan terima kasih atas kesiapannya untuk membahas raperda yang telah kami ajukan,” katanya Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor dalam rapat paripurna DPRD Seruyan, Rabu (14/7/2023).

Sementara itu, pihaknya juga menyampaikan data-data yang dipertanyakan oleh Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa) Amanat Pembangunan Rakyat (Ampera) terkait dengan jumlah Penjabat Kepala Desa  (PJ Kades) dan guru serta tenaga kesehatan yang diangkat menjadi Pj kades.

“Pj kades berjumlah 49 orang yang terdiri dari 27 orang guru, nakes lima orang dan pegawai kecamatan sebanyak 17 orang. Sedangkan untuk jumlah kades definitif adalah 47 orang dan plh kades sebanyak satu orang,” ungkapnya.

Seiring dengan hal itu, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Seruyan yang telah bekerja keras dalam memberikan saran, tanggapan serta pandangan terhadap raperda yang diajukan oleh pihaknya kepada lembaga tersebut. Diharapkan Raperda ini dapat menjadi acuan untuk menyejahterakan masyarakat di Bumi Gawi Hantantiring ini.

“Dan kami berharap agar kemitraan yang sudah tercipta sedemikian baik antara Pemkab Seruyan dan DPRD Seruyan ini dapat terus terjaga, terbina dan bahkan bisa lebih ditingkatkan di masa yang akan datang,” pungkasnya