Pemkab Kotim dukung KPK gencarkan pencegahan korupsi di desa

id Pemkab Kotim dukung KPK gencarkan pencegahan korupsi di desa, kalteng, sampit, kotim, kotawaringin Timur, bupati kotim, halikinnor, kpk

Pemkab Kotim dukung KPK gencarkan pencegahan korupsi di desa

Bupati Halikinnor menandatangani deklarasi Desa Antikorupsi saat bimbingan teknis Desa Antikorupsi di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Rabu (21/6/2023). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang gencar mendorong upaya pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa, salah satunya melalui program Desa Antikorupsi. 

"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi KPK RI melalui program pencegahan korupsi dari desa. Kita tahu selama pemerintahan Presiden Jokowi, alokasi anggaran desa yang puluhan juta naik menjadi miliaran. Ini sangat besar, tetapi juga rawan terjadi penyimpangan," kata Bupati Halikinnor di Desa Bagendang Hilir, Rabu. 

Penegasan itu disampaikan Halikinnor saat membuka bimbingan teknis Program Desa Antikorupsi yang dilaksanakan di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Kegiatan ini diikuti kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa dan tokoh masyarakat. 

Hadir sebagai narasumber di antaranya tim dari KPK RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan lainnya. 

Turut hadir Ketua DPRD Rinie dan Wakil Ketua I DPRD Rudianur, Wakil Bupati Irawati dan pejabat lainnya. Acara juga diisi penandatanganan deklarasi Desa Antikorupsi. 

Desa Bagendang Hilir dipilih menjadi lokasi kegiatan karena desa ini terpilih menjadi percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Tengah dan diusulkan untuk ditetapkan menjadi Desa Antikorupsi oleh KPK RI. 

Halikinnor mendukung optimalisasi pencegahan korupsi di tingkat desa. Lonjakan anggaran untuk setiap desa belum diimbangi dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadai di desa sehingga rawan terjadi pelanggaran aturan, baik akibat ketidaktahuan maupun kesengajaan. 

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sangat mendukung program ini. Bahkan, telah dilakukan perluasan dengan menetapkan 17 desa lainnya sebagai calon desa antikorupsi yang saat ini dibina dan didorong menjadi Desa Antikorupsi. 

Menurutnya, semua desa menjadi desa antikorupsi maka pelaksanaan pembangunan akan lebih maksimal karena anggaran digunakan sesua aturan dan efisien. Untuk mewujudkan itu, perlu dukungan dan keterlibatan semua pihak. 

Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi masyarakat diberdayakan dalam pelestarian lingkungan

"Masyarakat juga sangat berperan untuk ikut mengawasi. Dukung desa antikorupsi dengan tidak ikut melakukan tindakan-tindakan koruptif," tegas Halikinnor. 

Kepala Desa Bagendang Hilir Abdul Halik menyampaikan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepada desa mereka untuk menjadi percontohan desa antikorupsi mewakili Kalimantan Tengah. Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dari korupsi. 

"Kami tidak bisa berjalan sendiri. Perlu dukungan masyarakat. Masyarakat harus berperan. Siapapun kepala desanya nanti diharapkan juga bisa berkomitmen untuk menjadi desa antikorupsi," demikian Abdul Halik.

Camat Mentaya Hilir Utara, Muslih merasa bangga salah satu desa di wilayahnya yaitu Bagendang Hilir menjadi percontohan Desa Antikorupsi di Kalimantan Tengah. Ini bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar untuk menjaga agar tidak sampai terjadi pelanggaran aturan dan korupsi. 

"Semua terus belajar dan membenahi. Capaian Desa Bagendang Hilir ini tentu menjadi perhatian dan diharapkan bisa memotivasi seluruh desa di kecamatan ini untuk terus melakukan perbaikan," ujar Muslih. 

Sementara itu Ketua Tim Observasi Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan, saat ini pihaknya menyelesaikan program Desa Antikorupsi yang masih tersisa pada 2021 ada satu desa percontohan di Yogyakarta, 2022 ada 10 desa di 10 provinsi dan 2023 ini ada 22 desa di 22 provinsi. 

"Desa yang sudah ditetapkan maka harus menjadi api obor atau teladan bagi desa-desa di sekitarnya. Ini tanggung jawab moral. Kalau Bagendang Hilir ini kemudian ada indikasi korupsi maka akan dikeluarkan dari daftar nominasi," tegas Friesmount. 

Menurutnya, untuk optimalisasi program ini maka kepala desa tidak bisa bekerja sendiri. Harus didukung seluruh jajaran dan masyarakat dengan sama-sama mencegah perilaku koruptif di semua level atau tingkatan. 

Baca juga: BNNP Kalteng ungkap jaringan narkoba lintas provinsi

Baca juga: Sukses terpilih Desa Antikorupsi, Pemkab Kotim siapkan lagi 17 desa

Baca juga: Sekolah di Kotim optimalkan media sosial sosialisasikan PPDB