Pemkab Murung Raya tingkatkan kapasitas aparatur dalam pengimplementasian Srikandi

id pemkab murung raya, srikandi, kearsipan, anri, arsip nasional republik indonesia, puruk cahu, mura, murung raya

Pemkab Murung Raya tingkatkan kapasitas aparatur dalam pengimplementasian Srikandi

Suasana Bimtek Srikandi di Kabupaten Murung Raya yang dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Senin (26/6/2023). (ANTARA/Supriadi)

Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) meningkatkan kapasitas aparatur untuk mengoptimalkan implementasi Sistem Kearsiapan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

"Dengan penggunaan aplikasi Srikandi, alur pengelolaan arsip dinamis yang ada di seluruh perangkat daerah akan lebih terstruktur secara benar, jelas dan tepat melalui sistem yang terintegrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi," kata Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph, sebagaimana disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan, Sarampang di Puruk Cahu, Senin.

Baca juga: Bawaslu Murung Raya dukung peran media massa tingkatkan partisipasi pemilih

Melalui kegiatan bimbingan teknis yang terselenggara, peserta yang berasal dari perangkat daerah diminta saling bersinergi dan berkolaborasi menghasilkan satu dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan.

"Hal ini diwujudkan melalui sistem tata kelola kearsipan agar lebih terdigitalisasi dan terintegrasi," tuturnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Murung Raya Syahrial Pasaribu mengatakan, bimtek tersebut dilaksanakan selama satu hari dan diikuti sebanyak 80 peserta yang berasal dari perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan.
 
“Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan serta memotivasi aparatur perangkat daerah, dalam melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik” ujar Syahrial Pasaribu.

Dikatakan Syahrial sistem pemerintah berbasis elektronik sudah diamanatkan dalam peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 dan keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 67 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum bidang kearsipan dinamis, yang telah mensahkan semua proses surat menyurat secara digital.

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yakni dua orang perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yaitu Satimin dan Pinandita Syafrisman.


Baca juga: Penanganan longsor di Jalan Bukit Manimang gunakan dana CSR


Baca juga: Jajaran DPRD Murung Raya berikan bonus umrah pada STQ XI


Baca juga: Kecamatan Murung raih gelar juara umum STQ XI tingkat kabupaten