Pemkot Palangka Raya kendalikan penggunaan kantong plastik saat kurban

id Pemkot Palangka Raya kendalikan penggunaan kantong plastik saat kurban, kalteng, Palangka raya, kurban, fairid naparin

Pemkot Palangka Raya kendalikan penggunaan kantong plastik saat kurban

Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya  (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya mengendalikan penggunaan kantong plastik pada saat pelaksanaan ibadah kurban 2023.

"Upaya ini kami lakukan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 660.1/888/DLH/II.1/VI/2023 tentang Pelaksanaan Idul Adha tanpa sampah plastik," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Rabu.

Surat edaran tersebut juga telah disampaikan Pemerintah "Kota Cantik" kepada panitia ibadah kurban di kota setempat.

Kepala daerah termuda di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" ini mengatakan, SE tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

"Surat ini sebagai upaya pemerintah untuk menjaga kondisi tetap minim sampah dan mengantisipasi lonjakan jumlah sampah plastik pada Idul Adha 1444 H. Muaranya adalah menjaga lingkungan hidup yang tetap bersih dan sehat,” kata Fairid.

Baca juga: Kapolresta Palangka Raya gencarkan sosialisasi Program Saber Pungli kepada masyarakat

Pada surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya menghimbau kepada seluruh panitia ibadah kurban baik itu di Masjid, Langgar, Mushola dan tempat kurban lainnya menyediakan Bakul Anyaman Purun dalam pengemasan daging kurban sebagai pengganti plastik.

Kemudian, penerima daging kurban membawa tempat sendiri dan terakhir adalah panitia atau penerima daging kurban dianjurkan menggunakan tas atau kantong yang ramah lingkungan.

“Kepada seluruh panitia saya minta agar mematuhi dan menjalankan aturan tersebut guna menjaga lingkungan kita dari tumpukan sampah plastik,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan, selama ini, sebagian besar masyarakat usai menggunakan kantong plastik untuk pembungkus daging kurban, plastik itu dibuang begitu saja. Dampaknya semakin banyak sampah plastik yang mencemari lingkungan.

Sampah plastik selalu menjadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan baik pencemaran tanah maupun air. Sifat sampah plastik tidak mudah terurai, proses pengolahannya menimbulkan toksit dan bersifat karsinogenik, butuh waktu sampai ratusan tahun bila terurai secara alami.

"Maka kita harus segera bertindak mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah plastik. Sepatutnya di momen Idul Adha ini kita tidak menggunakan kantong-kantong plastik sebagai pembungkus daging qurban. Kita gunakan alternatif lainnya," katanya.

Baca juga: Polresta Palangka Raya sosialisasikan safety riding di lokasi wisata

Baca juga: Kalteng Putra rekrut beberapa pemain eks Liga 1 Indonesia

Baca juga: FKIP UMPR dan ADMI bekerja sama seminar internasional empat negara