Demokrat DPRD Gumas tekankan pentingnya sinkronisasi dukung PLN

id Demokrat DPRD Gumas tekankan pentingnya sinkronisasi dukung PLN, kalteng, gumas, Gunung mas

Demokrat DPRD Gumas tekankan pentingnya sinkronisasi dukung PLN

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Gunung Mas Untung Jaya Bangas, menyampaikan pandangan umum fraksi saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (5/7/2023). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrat DPRD Gunung Mas, Kalimantan Tengah, meminta kepada pemerintah kabupaten setempat, agar melakukan sinkronisasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Sinkronisasi perlu diperhatikan, mengingat PLN memerlukan infrastruktur yang memadai agar bisa memasang jaringan listrik sampai ke pelosok desa, ucap Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Gunung Mas Untung Jaya Bangas, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu.

“Pemasangan jaringan listrik sampai ke pelosok desa di wilayah Gunung Mas tentunya membutuhkan dukungan, dengan pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” sambungnya.

Sejauh ini, tutur dia, sekitar 50 desa di Gunung Mas belum merasakan aliran listrik dari PLN. Rencananya pada 2023 ini PLN akan mengaliri listrik ke belasan desa di kabupaten setempat.

Jika rencana tersebut terwujud, maka pada 2024 tersisa 36 desa yang belum merasakan layanan PLN.  Agar jaringan listrik dapat terpasang di seluruh desa, infrastruktur jalan menuju desa yang belum terpasang jaringan listrik harus menjadi prioritas.

Baca juga: Pemkab ajukan enam raperda ke DPRD Gumas, berikut daftarnya

Menurutnya, di sinilah pentingnya sinkronisasi antara pemda dan PLN, supaya seluruh desa di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ bisa merasakan layanan listrik dari PLN pada 2024.

Lebih lanjut, rapat paripurna kali ini mengagendakan pandangan umum fraksi pendukung terhadap enam raperda, yang disampaikan Pemkab kepada DPRD Gumas saat rapat paripurna sebelumnya.

Raperda yang dimaksud yakni tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2022, tentang pajak daerah dan retribusi daerah, tentang pengelolaan Taman Hutan Raya Lapak Jaru, tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Gunung Mas, tentang penyelenggaraan kearsipan, dan tentang kawasan tanpa rokok.

Secara umum, fraksi pendukung DPRD Gunung Mas yang terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem-Hanura, dan Gerakan Karya Bersatu setuju agar raperda-raperda tersebut dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.

Baca juga: 111 peserta lulus tes administrasi calon anggota KPU di Kalteng

Baca juga: Edyson gantikan Sri Yeni sebagai anggota DPRD Gunung Mas periode 2019-2024