Palangka Raya maksimalkan peran Pokmaswas cegah penangkapan ikan secara ilegal

id Palangka Raya maksimalkan peran Pokmaswas cegah penangkapan ikan secara ilegal, kalteng, Palangka raya, ikan

Palangka Raya maksimalkan peran Pokmaswas cegah penangkapan ikan secara ilegal

Ilustrasi. Nelayan menangkap ikan di salah satu danau di Palangka Raya, beberapa waktu lalu. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya  (ANTARA) - Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memaksimalkan peran Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) guna memaksimalkan pencegahan praktik penangkapan ikan secara ilegal.

"Peran Pokmaswas sangat strategis dalam upaya mencegah praktik penangkapan ikan secara ilegal. Mereka menjadi ujung tombak dalam mengelola dan menjaga sumberdaya perikanan," kata Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi di Palangka Raya, Senin.

Penguatan peran antisipasi ini salah satunya dengan pelaksanaan sosialisasi dan edukasi pengawasan dengan sasaran Pokmaswas dan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan).

Kegiatan itu dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan memberikan pengarahan serta gambaran tugas pengawas perikanan. Selain itu juga memberikan gambaran batasan dan aturan dalam pengawasan dan budidaya perikanan.

Melalui berbagai kegiatan ini diharapkan masyarakat dan Pokmaswas dapat meningkatkan dan menjaga menjaga ekosistem sungai dan danau. Kondisi itu menjaga demi keberlangsungan populasi ikan di sungai, danau dan rawa yang ada.

Di sisi lain, Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, mencatat jumlah ikan rawa yang ditangkap selama triwulan I 2023 di wilayah setempat mencapai 431,23 ton.

"Jumlah produksi ikan rawa ini lebih banyak dibanding jenis ikan air tawar yang ditangkap nelayan dan warga yang mencapai 320,19 ton," kata Kabid Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Ratna Sagirah.

Baca juga: Jaksa eksekusi terpidana kasus ITE ke Lapas Palangka Raya

Dia mengatakan, jenis ikan rawa yang ditangkap nelayan dan masyarakat "Kota Cantik" ini terdiri dari 16 jenis diantaranya ikan gabus, betok, toman, lele, seluang dan lais.

"Jenis produksi ikan gabus ini mencapai 101,05 ton, jenis betok sebanyak 46,10 ton, toman 37,46 ton, lele 25 ton, seluang 22,10 ton, dan lais 22,55 ton serta jenis ikan rawa lain yang jumlah tangkapannya kurang dari tujuh jenis ikan tersebut," katanya.

Sementara itu, untuk jenis ikan sungai Dinas Perikanan Kota Palangka Raya mencatat jumlah produksi pada periode yang sama mencapai 320,19 ton.

Pada Januari ada 102.22 ton ikan sungai yang ditangkap. Kemudian Februari ada 107.20 ton ikan dan Maret ada 110.77 ton. Produksi ini Terdiri dari 16 jenis ikan air sungai.

Palangka Raya memiliki perairan seluas 515,8 Kilometer yang terdiri dari luas sungai 100,09 Kilometer, rawa seluas 400,03 Kilometer dan danau seluas 13,63 Kilometer.

Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini sendiri dilalui tiga sungai besar yakni Sungai Kahayan, Sungai Rungan dan Sungai Sabangau serta memiliki sebanyak 103 danau.

Baca juga: Kadisdik inginkan guru penggerak di Palangka Raya tingkatkan kualitas

Baca juga: Polda Kalteng laksanakan Operasi Patuh Telabang 2023 selama 14 hari

Baca juga: DPRD minta pemerintah optimalkan mitigasi bencana bersama masyarakat