Semarang (ANTARA) - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi menyebut empat anggota polisi dipidana terkait dugaan kasus tewasnya salah seorang tahanan Polresta Banyumas berinisial OK (26) beberapa waktu lalu.
"Empat anggota masuk ke pidana, sudah ada bukti permulaan yang cukup. Hari ini ditahan," kata kapolda di Semarang, Senin.
Menurut dia, keempat polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap tersangka kasus pencurian tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Entah memukul atau yang lain, akan didalami," tambahnya.
Secara umum, lanjut dia, tim gabungan Propam, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polresta Banyumas sudah melakukan penyidikan perkara tersebut.
Ia menjelaskan 10 tahanan Polres Banyumas sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kematian OK.
Selain itu, kata dia, terdapat 11 polisi yang juga ditindak atas peristiwa kematian tahanan itu.
Ia menuturkan dari hasil pemeriksaan Propam Polda Jawa Tengah empat orang di antaranya dikenakan sanksi disiplin.
Adapun tujuh polisi lainnya, kata dia, dijatuhi sanksi akibat pelanggaran kode etik.
"Dari tujuh polisi, empat orang diproses pidana," katanya.
Kapolda memastikan penyidikan perkara ini akan dilakukan secara transparan agar institusi menjadi sehat.
Ia juga menyebut peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi Polri dalam melakukan penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum.
Sebelumnya, orang tua OK, Jakam (51) bersama penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto meminta Polresta Banyumas melakukan autopsi terhadap jenazah OK dan mengusut tuntas kasus yang mengakibatkan tahanan tersebut meninggal dunia.
Permintaan tersebut diajukan karena saat pihak keluarga membuka kain kafan jenazah mendapati banyak luka pada tubuh OK sehingga muncul dugaan kematian OK bukan semata-mata disebabkan gagal ginjal.
OK ditangkap polisi di rumahnya, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, pada Selasa (16/5) malam karena terlibat kasus pencurian sepeda motor dan yang bersangkutan dimasukkan ke dalam sel tahanan Polresta Banyumas pada Kamis (18/5) petang.
Berita Terkait
DPR pertimbangkan ke Rutan Salemba terkait 7 tahanan kabur
Rabu, 13 November 2024 16:35 Wib
Cegah overstaying tahanan, Lapas Sampit perkuat koordinasi dengan kejaksaan
Rabu, 23 Oktober 2024 20:25 Wib
Lapas Sampit buka pos bantuan hukum gratis untuk WBP dan tahanan
Rabu, 25 September 2024 17:02 Wib
Petugas Rutan Tamiang Layang temukan sejumlah barang terlarang dari blok wanita
Jumat, 6 September 2024 17:21 Wib
Travis Scott bebas dari tahanan polisi usai pertengkaran di Paris
Minggu, 11 Agustus 2024 18:36 Wib
Pegi Setiawan akhirnya bebas dan keluar dari tahanan Polda Jabar
Selasa, 9 Juli 2024 9:26 Wib
Usai ikut sidang PN Mataram, dua tahanan kabur
Kamis, 27 Juni 2024 14:47 Wib
Tiga tahanan Lapas Sukamara melarikan diri
Kamis, 20 Juni 2024 18:44 Wib