Pemkot Palangka Raya bersama BNNK cegah peredaran narkoba di kalangan ASN

id bnnk,palangka raya,kalimantan tengah,narkoba,sekda palangka raya,hera nugrahayu,asn

Pemkot Palangka Raya bersama BNNK cegah peredaran narkoba di kalangan ASN

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Hera Nugrahayu. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) berupaya meningkatkan pencegahan peredaran narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN) kota setempat.

"Di lingkup Pemkot Palangka Raya sendiri, kami terus melakukan sosialisasi serta pemeriksaan narkoba bagi para ASN secara berkala bekerjasama dengan BNN Kota Palangka Raya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Selasa.

Menurut dia, potensi peredaran narkoba sangat mengancam seluruh kalangan dan elemen masyarakat tak terkecuali di lingkungan pegawai pemerintahan.

Penyalahgunaan berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang ini sangat merusak sendi-sendi kehidupan. Kesehatan dan kewarasan pengguna juga sangat terganggu, bahkan tak jarang pula pemakaian barang haram ini menjadi awal terjadinya tindak kejahatan.

"Untuk itu, harapan kita, melalui kerja sama dan berbagai upaya yang telah dilakukan agar terwujud Kota Palangka Raya bebas penyalahgunaan narkoba sehingga lebih aman, sehat, dan berdaya guna," katanya.

Baca juga: Polisi tindak pengguna knalpot bising secara humanis di Palangka Raya

Hera menambahkan dalam memaksimalkan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, jajaran Pemkot Palangka Raya dan BNNK Palangka Raya juga telah melaksanakan rapat koordinasi dan sinkronisasi data, terkait rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Pertemuan ini menunjukkan tekad kita untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkoba di Kota Palangka Raya. Saya juga minta kepala dinas dan para pejabat lainnya dapat melakukan pengawasan, deteksi dini pencegahan penggunaan narkoba yang dilakukan pegawainya,” kata wanita berhijab ini.

Dia mengatakan presiden telah memberikan instruksi sebagai panduan yang jelas dan terintegrasi tentang pencegahan, pengawasan hingga rehabilitasi.

“Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi kita untuk memahami lebih dalam tentang substansi bagaimana langkah-langkah pencegahan itu dapat dilakukan,” jelasnya.

Langkah pencegahan itu juga harus bisa diimplementasikan dalam lingkungan kerja. Tepatnya terkait kewajiban perangkat daerah dalam menginput rencana aksinya. Ini karena setiap abdi negara dapat menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat dalam memerangi narkoba.

“Kita tingkatkan kerja sama dan koordinasi antarinstansi dalam rencana aksi nasional P4GN. Melalui sinergi yang kuat kita dapat mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan,” katanya.

Dia mengajak partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan Kota Palangka Raya bebas dari narkoba.

Baca juga: BNNP Kalteng tangkap sindikat narkoba antar kabupaten

Baca juga: BPJS Kesehatan mempermudah layanan obat peserta dengan penyakit kronis

Baca juga: Murid SDN 9 Langkai terpaksa belajar di ruang perpustakaan usai kebakaran