KUA-PPAS 2024 Kotim disepakati, berikut komposisinya
Sampit (ANTARA) - Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah disepakati dalam rapat paripurna DPRD setempat.
"Setelah melalui pembahasan bersama melalui Badan Anggaran DPRD, KUA-PPAS akhirnya bisa disepakati bersama. Selanjutnya ini akan diproses lebih lanjut," kata Ketua DPRD Rinie saat memimpin rapat paripurna, Selasa.
Kesepakatan bersama ditandai penandatanganan nota kesepakatan atas Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 oleh pimpinan DPRD dan eksekutif. Pihak eksekutif diwakili Wakil Bupati Irawati.
Rapat paripurna diawali penyampaian hasil pembahasan KUA-PPAS oleh Badan Anggaran DPRD. Kesimpulan dibacakan oleh anggota Badan Anggaran DPRD, Megawati pada rapat paripurna tersebut.
Struktur APBD tahun anggaran 2024, dengan mengacu pada kebijakan KUA-PPAS tahun 2024 yang telah disetujui tersebut, maka komposisinya sudah dapat diperkirakan.
Pendapatan sebesar Rp1.720.119.839.324 yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp309.229.036.664, pendapatan transfer sebesar Rp1.410.890.802.660 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja sebesar Rp1.720.119.839.324.
Perkiraan penerimaan pembiayaan Rp14.010.000.000, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp14.010.000.000.
Irawati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada ketua, wakil-wakil ketua dan segenap anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik sehingga bisa merumuskan dan menetapkan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga: Bapeang wakili Kotim ke lomba BUMDes Kalteng
Dia bersyukur pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam siklus perencanaan.
Hal ini tentu tidak lepas dari semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif yang telah terjalin selama ini. Pembahasan KUA dan PPAS dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan sistem dan prosedur yang ditetapkan.
Hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi dokumen sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.
Irawati menyebutkan, dalam KUA dan PPAS ini telah disepakati dan ditetapkan lima prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2024.
Lima prioritas tersebut yaitu infrastruktur, penguatan ekonomi, sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan serta Kotawaringin Timur yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis.
"Tentu prioritas pembangunan ini nantinya harus didukung dengan alokasi anggaran yang proporsional dengan tidak mengesampingkan prioritas pembangunan lainnya," ujar Irawati.
Prioritas pembangunan ini juga akan diselaraskan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, unsur penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawas; unsur kewilayahan, dan unsur pemerintahan umum.
Irawati menambahkan, pihaknya juga menyadari dalam penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini tentu masih ada kegiatan-kegiatan yang belum dapat diakomodir. Pihaknya mengajak semua pihak realistis bahwa semuanya ini perlu menyesuaikan kembali dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca juga: Warga Sampit dianjurkan gunakan masker cegah ISPA akibat asap karhutla
Irawati juga menyampaikan pengantar rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023. Dia memaparkan rincian komposisi rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 tersebut.
Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp2.045.969.591.562 dan setelah perubahan sebesar Rp2.045.969.591.562. Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp2.106.649.154.800 dan setelah perubahan sebesar Rp2.106.649.154.800.
Defisit sebelum perubahan Rp60.679.563.238 dan setelah perubahan sebesar Rp60.679.563.238. Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp74.689.563.238 dan setelah perubahan Rp74.689.563.238.
Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan Rp14.010.000.000 dan setelah perubahan Rp14.010.000.000. Pembiayaan netto sebelum perubahan Rp60.679.563.238 dan setelah perubahan Rp60.679.563.238.
Struktur perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 secara angka total tidak ada perubahan, tetapi tetap dilakukan berbagai penyesuaian untuk menstabilkan cashflow keuangan.
Hal itu dilakukan karena adanya berbagai urusan maupun kewajiban yang harus diselesaikan dan agenda kegiatan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang cukup padat seperti agenda Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang baru saja diselenggarakan.
Irawati menambahkan, pihak eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun 2024 nanti.
"Oleh karena itu saya ingin mengajak kepada kita semua untuk selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan mandat konstitusional ini sebagai cerminan tanggung jawab kita selaku pelaksana pemerintahan di daerah," demikian Irawati.
Baca juga: Anggota DPRD Kotim diingatkan cegah korupsi
Baca juga: Kemampuan Satlinmas Kotim terus ditingkatkan bantu sukseskan Pemilu 2024
Baca juga: Kualitas udara di Sampit mulai tidak sehat akibat asap karhutla
"Setelah melalui pembahasan bersama melalui Badan Anggaran DPRD, KUA-PPAS akhirnya bisa disepakati bersama. Selanjutnya ini akan diproses lebih lanjut," kata Ketua DPRD Rinie saat memimpin rapat paripurna, Selasa.
Kesepakatan bersama ditandai penandatanganan nota kesepakatan atas Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 oleh pimpinan DPRD dan eksekutif. Pihak eksekutif diwakili Wakil Bupati Irawati.
Rapat paripurna diawali penyampaian hasil pembahasan KUA-PPAS oleh Badan Anggaran DPRD. Kesimpulan dibacakan oleh anggota Badan Anggaran DPRD, Megawati pada rapat paripurna tersebut.
Struktur APBD tahun anggaran 2024, dengan mengacu pada kebijakan KUA-PPAS tahun 2024 yang telah disetujui tersebut, maka komposisinya sudah dapat diperkirakan.
Pendapatan sebesar Rp1.720.119.839.324 yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp309.229.036.664, pendapatan transfer sebesar Rp1.410.890.802.660 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja sebesar Rp1.720.119.839.324.
Perkiraan penerimaan pembiayaan Rp14.010.000.000, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp14.010.000.000.
Irawati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada ketua, wakil-wakil ketua dan segenap anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik sehingga bisa merumuskan dan menetapkan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga: Bapeang wakili Kotim ke lomba BUMDes Kalteng
Dia bersyukur pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam siklus perencanaan.
Hal ini tentu tidak lepas dari semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif yang telah terjalin selama ini. Pembahasan KUA dan PPAS dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan sistem dan prosedur yang ditetapkan.
Hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi dokumen sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.
Irawati menyebutkan, dalam KUA dan PPAS ini telah disepakati dan ditetapkan lima prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2024.
Lima prioritas tersebut yaitu infrastruktur, penguatan ekonomi, sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan serta Kotawaringin Timur yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis.
"Tentu prioritas pembangunan ini nantinya harus didukung dengan alokasi anggaran yang proporsional dengan tidak mengesampingkan prioritas pembangunan lainnya," ujar Irawati.
Prioritas pembangunan ini juga akan diselaraskan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, unsur penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawas; unsur kewilayahan, dan unsur pemerintahan umum.
Irawati menambahkan, pihaknya juga menyadari dalam penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini tentu masih ada kegiatan-kegiatan yang belum dapat diakomodir. Pihaknya mengajak semua pihak realistis bahwa semuanya ini perlu menyesuaikan kembali dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca juga: Warga Sampit dianjurkan gunakan masker cegah ISPA akibat asap karhutla
Irawati juga menyampaikan pengantar rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023. Dia memaparkan rincian komposisi rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 tersebut.
Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp2.045.969.591.562 dan setelah perubahan sebesar Rp2.045.969.591.562. Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp2.106.649.154.800 dan setelah perubahan sebesar Rp2.106.649.154.800.
Defisit sebelum perubahan Rp60.679.563.238 dan setelah perubahan sebesar Rp60.679.563.238. Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp74.689.563.238 dan setelah perubahan Rp74.689.563.238.
Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan Rp14.010.000.000 dan setelah perubahan Rp14.010.000.000. Pembiayaan netto sebelum perubahan Rp60.679.563.238 dan setelah perubahan Rp60.679.563.238.
Struktur perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 secara angka total tidak ada perubahan, tetapi tetap dilakukan berbagai penyesuaian untuk menstabilkan cashflow keuangan.
Hal itu dilakukan karena adanya berbagai urusan maupun kewajiban yang harus diselesaikan dan agenda kegiatan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang cukup padat seperti agenda Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang baru saja diselenggarakan.
Irawati menambahkan, pihak eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun 2024 nanti.
"Oleh karena itu saya ingin mengajak kepada kita semua untuk selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan mandat konstitusional ini sebagai cerminan tanggung jawab kita selaku pelaksana pemerintahan di daerah," demikian Irawati.
Baca juga: Anggota DPRD Kotim diingatkan cegah korupsi
Baca juga: Kemampuan Satlinmas Kotim terus ditingkatkan bantu sukseskan Pemilu 2024
Baca juga: Kualitas udara di Sampit mulai tidak sehat akibat asap karhutla